Hari Pers Nasional 2021
February 3, 2021- Tweet
- Pin It
Sandiaga Salahudin Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata
Jurnalline.com, Jakarta – Menteri Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengajak media-media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk turut membangkitkan sektor pariwisata.

Ajakan itu disampaikan Sandiaga saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional yang digelar SMSI secara virtual, Rabu (3/2/2021) dengan mengusung tema “Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif (PENKEK Pasca Pandemi)”. Seminar nasional ini diselenggarakan untuk menandai Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
Selain Sandiaga, hadir juga sebagai narasumber pada seminar tersebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana mewakili Gubernur Bali.
Seminar yang diikuti para ketua umum dan pengurus Asosiasi Pariwisata (PHRI, ASITA, AKPI, ASPPI, Cendikiawan Pariwisata, HPI, ASPINDO, PUTRI, MPI, HPP, HHRMA, IFBEC) serta pengurus pusat, pengurus provinsi/kabupaten/kota SMSI se-Indonesia itu dipandu oleh moderator Retno Intani (indonesiatoday.co), Aat Surya Safaat (sin.co.id) dan Hilmi Fabeta (Indonesian Creative Network).
Sandiaga dalam seminar tersebut juga memastikan 1.224 media yang tergabung itu tentunya jumlah wartawannya banyak dengan harapan dapat membantu untuk menata ulang kebangkitan dari sektor pariwisata.
”Melihat kondisi saat ini terdapat 34 juta lapangan kerja yang hidupnya di sektor pariwisata dan ini yang kami inginkan dari juga temen-temen pers nasional. Apalagi SMSI yang anggotaya terdiri 1.224 media siber. Ini saya nobatkan sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di dunia,” ungkapnya.
Dikatakan, media siber punya peran yang sangat-sangat strategis dan bisa melakukan langkah kolaborasi dalam tiga pilar di Kemenparekraf yaitu inovasi, adaptasi dan kolaborasi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku betapa pentingnya berkoloborasi dengan media massa dalam mempublikasikan berbagai program pemerintah, termasuk memajukan pariwisata kreatif
di masa pandemi Covid-19 ini.
“Peran media massa sangatlah penting dan berarti didalam mempublikasikan, program pemerintah untuk memajukan berbagai sektor pembangunan, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Senada dengan Airin, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pusat Mardani H Maming menegaskan dunia usaha ekonomi kratif harus berkoloborasi dengan media massa.
“Sebab media itu sangat penting perannya dalam membangun informasi yang positif ke masyarakat untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi kreatif dan pariwisata,” kata mantan Bupati Tanahbumbu Kalimantan Selatan itu.
Hal itu juga diakui, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pemprov Bali Pramana Gede.
“Untuk mempromosikan pariwisata di Bali tidak terlepas dari peran media sehinggga kehadiran media sangat penting artinya dalam mendukung kepariwisataan dan ekonomi kreatif di Bali,”jelas Pramana Gede.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus mengatakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika dunia belum dilanda Covid-19.
“Di tengah kemerosotan semua bidang usaha akibat virus Covid-19, SMSI bersama 1.224 anggota yang terdiri dari perusahaan media siber, berusaha tetap bergandeng tangan supaya tidak terporak-porandakan akibat dampak Covid-19. Para anggota SMSI punya tugas penting dalam usahanya, yaitu menjaga semangat diri sendiri, dan menyebarkan informasi yang membawa semangat serta harapan baru untuk masyarakat,” katanya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Press release SMSI Pusat
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,727)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Koramil 03/Serpong Salurkan 5.000 Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Keranggan
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



