Wali Kota Kunjungi Lokasi Genangan
February 22, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta kepada pengembang Perumahan Banjar Wijaya untuk membuat saluran air yang representatif guna menampung debit air yang sering meluap selama musim penghujan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota disela kunjungannya ke beberapa lokasi genangan yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Tangerang, Selasa (21/02/2017).
“Kondisi genangan yang terjadi di Perumahan Banjar Wijaya lebih disebabkan oleh kondisi saluran air yang tidak bisa menampung volume debit air yang begitu besar akibat hujan lebat semalam. Untuk itu nanti saya minta pengembang untuk membenahi dulu persoalan banjir di perumahan tersebut dengan membuat saluran air yang reperesentatif,” paparnya.
“Nanti dari depan sampai belakang kita minta buat dibikin saluran airnya. Kurang lebih 800 meter panjangnya, karena ini memang masih menjadi tanggung jawab pengembang perumahan,” imbuhnya.
Sebelumnya Wali Kota bersama dengan Kapolres Metro Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang juga meninjau titik genangan di Kelurahan Kebun Besar. Di lokasi tersebut Wali Kota bersama rombongan meninjau titik genangan di RT 01/04 yang diakibatkan oleh kondisi saluran air yang tidak optimal menampung debit air yang meningkat akibat dari curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang dan sekitarnya. Wali Kota juga meninjau pabrik plastik PT. Panca Budi Idaman yang berada di tengah permukiman warga RT 01/04 yang sempat diduga menyebabkan tersumbatnya saluran air ke warga.“Di dalam ketinggian air sekitar 30-60 cm. Kita telah mengirim pompa sehingga airnya bisa disedot dulu, biar segera surut genangannya,” jelasnya.
Selanjutnya Wali Kota juga meninjau saluran air yang melintas di Jl. Daan Mogot, yang sempat menyebabkan kemacetan bagi para penggunan jalan yang melilntas terutama yang mengarah ke arah Jakarta.
Dalam keterangannya Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan memperlebar saluran tersebut dengan menerjunkan alat berat.
“Sebenarnya tahun kemarin sudah dibuatkan saluran selebar 1-2 meter, namun sebagaimana kita lihat di Jl. Daan Mogot ini informasinya ada tutup saluiran yang patah di dalam sehigga menghambat saluran air. Maka rencananya kami pemerintah kota sedang melakukan pembongkaran dan membersihakn sumbatan tersebut, kalau diperlukan kita juga sudah siap menambahs saluran yang melintas,” paparnya.
Dan untuk menangani kemacetan yang terjadi di jalan nasional tersebut, Wali Kota juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengalihkan arus lalu lintas melewati Jl. Kebun Besar dan Jl. Garuda.“Tadi pak Kapolres juga sudah mengatur akan mengalihkan di jalan nasional ini melalui Kebun Besar dan Garuda,” ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan juga menyampaikan bahwa terkait penanganan kemacetan di ruas Jl. Daan Mogot, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk mengalihkan arus lalu lintas di jalan nasional tersebut ke Jl. Kebun Besar dan Garuda.
“Informasi kemacetan di Daan Mogot, dengan koordinasi antara Dishub dan Satlantas kita akan alihkan ke Jl. Garuda dan Kebun Besar,” terangnya.
Diinformasikan kondisi curah hujan tinggi yang turun di wilayah Jabodetabek dalam sehari terakhir telah menyebabkan genangan di beberapa wilayah di Kota Tangerang, antara lain Kebun Besar Kecamatan Batuceper, Perumahan Banjar Wijaya di Cipondoh, Kelurahan Petir di Cipondoh, Rawa Banban Jurumudi Kecamatan Benda, Perumahan Alamanda di Periuk, Vila Mutiara Pluit di Priuk, Perum Cimone Permai Cibodas, Pondok Laka dan Puri Kartika di Ciledug, Taman Asri di Larangan, dan Ciledug Indah 1 dan 2 Karang Tengah.
Adapun ketinggian air berkisar antara 20-60 cm. Dan sampai Selasa Sore pemkot Tangerang sudah menyalurkan bantuan berupa mie isntan sebanyak 110 dus, air mineral 60 dus, susu formula 15 pcs, biscuit sebanyak 10 dus, minyak goring 2 dus, dan juga beberapa paket alat kebersihan yang terdiri dari sapu, alat pel, dan sabunnya. Selain itu pemkot Tangerang juga telah menerjunkan personil kebencanaan dan petugas lapangan untuk membantu penanganan tanggul yang bocor dan saluran yang mampet.
(DN)
Related Itemsslider
← Previous Story Panggilan Tugas Yonif 503 Kostrad ke Perbatasan RI-PNG
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



