Kali Pasir, Roh dari Kota Tangerang yang Menyimpan Sejarah Nasional
February 28, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka melestarikan kearifan lokal, menggelar ziarah ke makam para leluluhur Kota Tangerang yang berada di belakang Masjid Kali Pasir yang diyakini menjadi Masjid Tertua di Kota Tangerang.
Ziarah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Arief R. Wismansyah tersebut turut dihadiri oleh para pejabat di lingkup Pemkot Tangerang. Ziarah yang sudah menjadi kebiasaan para pejabat pemkot selama, selama dua tahun terakhir setiap menjelang perayaan HUT Kota Tangerang ini juga bertujuan untuk menggugah dan mengenalkan kebudayaan Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang memiliki budaya lokal yang unik yang harus dijaga, kembangkan dan lestarikan. Dengan mengunjungi peninggalan sejarah yang ada di Kota Tangerang, ke depan masyarakat diaharapkan dapat semakin mengenal nilai-nilai dan kekayaan budaya yang ada di Kota Tangerang.
“Jangan sampai kita tidak tahu sejarahnya. Padahal peninggalan ini sebuah potensi yang dapat turut mengembangkan dan memajukan Kota Tangerang,” terangnya selepas melakukan Ziarah dan Tapak Tilas ke Masjid Kali Pasir, Senin (27/02).
Ziarah ke makam para leluhur tersebut juga selaras dengan program kota layak dikunjungi yang terangkum dalam konsep Tangerang Live. Keberadaan masjid serta makam yang menyimpan sejarah ini, tentunya bisa menjadi nilai-nilai jual yang layak ditawarkan kepada masyarakat. Seperti usulan masyarakat di sekitar Masjid Kali Pasir yang ingin membuat kegiatan Festival Kampung Tua. Seperti Kali Pasir, Babakan, Gerendeng, guyub buat kegiatan bersama sehingga menjadi potensi buat keberagaman budaya di Kota Tangerang.
“Ini bisa menjadi sebuah potensi besar bagi masyarakat dan Kota Tangerang, makanya patut kami perhatikan,” tegasnya.
Ditanya soal kondisi masjid oleh awak media, wali kota mengatakan, keberadaan masjid yang sudah berumur ini, memang membutuhkan pemugaran. Namun untuk melakukan pemugaran tak bisa dilakukan sembarangan, dibutuhkan ahlinya. “Bukan hanya wisata ziarah akan tetapi ke depan akan dikembangkan sebagai wisata budaya,” terangnya, seraya menambahkan, bangunan masjid tertua di Kota Tangerang ini merupakan perpaduan Cina, Arab dan Eropa. Ini yang harus kita kenalkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Tokoh Sejarah dan Budaya Kota Tangerang, Kang Bayu, menjelaskan, Masjid dan Makam di Kampung Kali Pasir adalah salah satu peninggalan tertua dan bersejarah yang ada di Kota Tangerang. Termasuk kampung Kali Pasirnya.
Di lokasi makam Kali Pasir, tuturnya, terdapat makam tokoh-tokoh sejarah seperti makam Bupati Tangerang Raden Ahyat Pena, putra dari Raden Wahyu Pena serta putranya Patih Pena. Selain itu, terdapat 11 makam tertua yaitu tiga makam dari keturunan Kerajaan Padjajaran, Enam makam dari keturunan Raja Sumedang, Pangeran Geusan Ulun, sebagai raja kedelapan atau terakhir. Makam istri Sultan Agung Tirtayasa, yaitu Nyi Raden Uria Negara. Makam tokoh Palang Merah Indonesia yang ikut bergerilya di Balaraja, yaitu Nyi Raden Juhariah.
“Makam disini sangat luar biasa, penuh dengan sejarah. Sangat layak, wali kota berziarah kesini apalagi di momen HUT kota,” ucapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dari wali kota yang telah berkenan hadir dan mengingatkan kita untuk senantiasa belajar, menjaga dan melestarikan sejarah.
Sedangkan, Peneliti dan Arkeolog dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tubagus Najib, yang hadir sebagai narasumber yang mengupas sekilas sejarah keberadaan Masjid dan Makam Kali Pasir, menuturkan, Masjid dan Makam Kali Pasir ini adalah roh dari Kota Tangerang yang harus dijaga dan dilestarikan.
Selain keberadaannya yang sudah tua dan penuh sejarah, sambungnya, masjid yang ada sejak tahun 1640-an dan tugu masjid dibangun tahun 1650 ini juga menyimpan simbol-simbol sejarah dan pertemuan kerajan besar Majapahit dan Islam. Selain itu, dalam medilion terdapat segi delapan 8 sebagai simbol bendera Banten.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



