Gerindra : Pemerintah Disarankan Buka Jalur bagi Pihak yang Ingin Menjadi Relawan COVID
June 29, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat signifikan. Beberapa Rumah Sakit di sejumlah daerah di Indonesia pun telah melebihi kapasitas perawatan akibat banyaknya pasien positif COVID yang dirawat.

Sehingga menyebabkan pasien-pasien yang lainnya diharuskan menunggu antrean untuk bisa dirawat karena tidak adanya ketersediaan tempat tidur dan ruangan. Persoalan ini tentu tidak hanya berkaitan dengan pasien positif covid, tapi juga pasien lain yang memiliki penyakit selain covid.
“Bupati Walikota dan Gubernur bersama dengan pemerintah pusat diminta untuk segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti pusat pendidikan dan latihan (diklat), stadion olahraga atau GOR. Termasuk pusdiklat yang dimiliki oleh sejumlah BUMN. Maka koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN menjadi perlu,” ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
Menurut Muzani, pembukaan RS darurat menjadi penting mengingat peningkatan jumlah kasus positif covid terus meningkat signifikan di banyak daerah. Dia juga meminta agar fasilitas yang ada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) digunakan untuk membuka RS darurat covid. Karena saat ini Jakarta merupakan zona merah yang laju peningkatan kasus covidnya terbesar di Indonesia.
“Kami menyarankan agar beberapa fasilitas gedung di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan digunakan untuk RS darurat tersebut. Seperti di Tenis Indor dan sarana lainnya. Karena RS di area Jabodetabek mayoritas telah melebihi kapasitas yang menyebabkan antrean panjang pasien,” jelasnya.
“Selain itu beberapa asrama haji juga dapat difungsikan sebagai RS darurat, apalagi tahun ini ibadah haji ditiadakan,” imbuh Wakil Ketua MPR RI itu.
Muzani melanjutkan, saat ini fasilitas kesehatan yang ada di Wisma Atlet telah melebihi kapasitas. Sebab sarana prasarana perawatan di Wisma Atlet telah penuh. Sehingga pasien covid pun harus menunggu antrean.
“Khusus di Jakarta, untuk kondisi seperti sekarang ini kita tidak mungkin bergantung pada Wisma Atlet yang sudah hampir melebihi kapasitas, yang menyebabkan pasien positif lainnya harus mengantre. Dan pembukaan RS darurat juga perlu dilakukan di daerah-daerah zona merah COVID-19 khususnya di Pulau Jawa,” papar Wakil Ketua MPR itu.
Dalam situasi seperti ini, yang diperlukan adalah kerjasama yang maksimal antara semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa.
Pemerintah juga diharapkan untuk membuka kembali peluang bagi pihak-pihak yang ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan covid di Indonesia. Karena saat ini seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan para dokter yang menangani pasien covid sangat kelelahan akibat terus meningkatnya jumlah kasus positif covid.
“Pemerintah sebaiknya membuka peluang bagi orang-orang yang ingin menjadi relawan covid. Mengingat para nakes kita, seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sangat kelelahan karena pasien positif terus bertambah dan berdatangan ke setiap rumah sakit,” ujar Muzani.
Muzani juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol di lapangan agar protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik. Masyarakat juga diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker.
“Sekarang saatnya kita bahu membah, bekerja sama, dan saling membantu dalam rangka penanganan COVID-19 ini. Jangan saling menyalahkan karena beban dan persoalannya begitu berat. Ini adalah masalah kita bersama. Kami percaya bahwa solidaritas dan kebersamaan kita akan mampu menghadapi badai ini. Dan pada akhirnya optimisme ini akan kita dapatkan. Dan pademi bisa kita lewati. Ini sudah berulang kali telah kita tunjukan dalam banyak persoalan bangsa,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (26/6) Kementerian Kesehatan mencatat dalam sehari sebanyak 21 ribu orang terkonfirmasi positif COVID-19. Angka tersebut terbesar sepanjang pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia. Saat ini jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 2 juta jiwa lebih. Bahkan, angka kematian dalam sehari di Indonesia menapai 409 jiwa, jumlah itu dinilai sebagai angka kematianb terbesar di dunia melebihi Rusia.
Editor : Fram
Sumber : Rilis SMSI Pusat
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



