Forkopimda Banten Siap Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat
July 3, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Sebagaimana diketahui, hari ini adalah pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Provinsi Banten termasuk salah satunya.

Usai Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Banten yang dilakukan di lapangan upacara Mapolda Banten, Sekda provinsi Banten Al Muktabar angkat bicara.
“TNI Polri dengan semua jajarannya yang tergabung dalam Forkopimda provinsi Banten pada pagi hari ini dipimpin bapak Kapolda kita melakukan apel siaga pasukan dalam rangka PPKM Darurat,” katanya.
Ia juga mengatakan jika Forkopimda akan dengan sungguh-sungguh melaksanakan apa yang telah diatur.
“Apa yang telah diatur akan kita laksanakan, tentu kami juga berharap dengan masyarakat yang ada di provinsi Banten untuk taat dan patuh kepada protokol kesehatan dan segala hal yang telah diatur melalui Inmendagri nomor 15 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Banten untuk pengimplementasian PPKM Darurat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 dan melawan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri, oleh karenanya kebersamaan adalah kunci dari kesuksesan ini semua.
“Kita bermunajat dan memohon ridho kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala supaya kita diberi kemampuan untuk menjalankan ini semua,” tuturnya.
Sekda juga menjelaskan jika pemerintah provinsi Banten dari segi perencanaan sudah mengatur aspek-aspek regulasi kemudian dalam pengorganisasian tata kerjanya satu kesatuan yang difungsikan tentu bahu-membahu bersama kabupaten/kota.
“Forkopimda kabupaten/kota bergerilya sampai ke tingkat kecamatan bahkan desa yang akan menjadi titik tumpu dari upaya kita untuk bersama-sama menangani konflik ini dan targetnya sudah disampaikan oleh pemerintah pusat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan diharapkan sampai tanggal 20 nanti, penurunan dapat terjadi secara signifikan dan itu harapan yang besar,” jelasnya.
Terkait pengenaan sangsi, Kasatpol PP provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan, “Pada Inmendagri maupun Ingub Banten yang mengacu kepada peraturan perundangan pengenaan sanksi menjadi keharusan. Saat ini sesuai dengan karakter dan hal-hal yang diperlukan pengenaan sanksi secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundangan tentunya,” terangnya.
Kasatpol PP juga mengatakan kalau saat ini provinsi Banten sudah punya Perda 1 tahun 2001 tentang penanggulangan Covid-19. Saat ini juga fokus di PPKM Darurat dengan Ingub Banten nomor 15 tahun 2021 yang diharapkan selaras dengan TNI Polri yang dilakukan di seluruh wilayah provinsi Banten.
Dalam kegiatan ini juga melibatkan dari forkopimda. Pelanggar PPKM Darurat akan ditindak dengan tindakan tegas dengan melakukan sidang tipiring di lapangan sesuai dengan Perda 1 tahun 2001.
Ditemui dilokasi, Kajati Banten Asep N Mulyana menambahkan, “Sebagaimana kita pahami, bahwa tadi sudah disampaikan kita akan berjalan bersama, berkoordinasi bekerja sama dalam rangka penanggulangan konflik ini. Termasuk juga dalam penegakan hukum, kami sudah bicara dengan Kapolda akan dirumuskan nanti akan dirapatkan lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan sidang di tempat nanti dalam rangka mereka mereka yang dianggap melanggar ketentuan. Akan ada petugas dari kejaksaan untuk melaksanakan sidang cepat karena kita sebagai pendukung dan kita akan terus melakukan pemantauan sebagai bentuk dukungan kami,” tandasnya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,365)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Seru! Danramil 01/Tgr Adu Panco dengan Anggota Polres Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Anak
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 21, 2026
Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



