Menyelesaikan Peta Batas Desa, Nanang Ermanto Dapat Apresiasi Kemendagri
February 8, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung selatan – Peta Batas Desa menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto.
Komitmen menyelesaikan peta tapal batas desa itu ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan tentang Percepatan Penegasan Batas Desa.
Dengan Perbup itu terbukti ampuh dalam tanpa memandang semua lini serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama berkomiten menyelesaikan peta tapal batas 256 desa dan 4 kelurahan di Bumi Khagom Mufakat .
Atas komitmen tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendapat apresiasi langsung dari Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kebijakanya mengeluarkan Perbup Peta Batas Desa.
Apresiasi itu disampaikan langsung Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo melalui video berdurasi 2 menit 17 detik yang diunggah di situs resmi binapemdes.kemendagri.go.id serta dikirim ke WhatsApp pribadi Bupati Lampung Selatan.
“Saya selamat kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya yang telah menyelesaikan pembuatan Peta Batas Desa dan Peraturan Bupati-nya. Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” demikian disampaikan Yusharto Huntoyungo, seperti dikutip Selasa (8/2/2022).
Menurut Yusharto Huntoyungo apresiasi itu tak berlebihan. Karena kata dia, hal itu sejalan dengan apa yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitan 1:50.000.
Yusharto Huntoyungo mengatakan, dengan diterbitkannya Peta Batas Desa dan Peraturan Bupati untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari adanya tumpang tindih, kesalahan, dan kesalahan informasi yang mengakibatkan ketidakpastian hukum.
“Hal itu juga dapat menjadi jaminan adanya pelayanan publik yang baik dan akuntabel oleh aparat pemerintahan desa. Sekali lagi saya selamat kepada bapak Bupati Lampung Selatan dan jajaran,” tutup Yusharto Huntoyungo.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes.
Nanang mengatakan, keberhasilan itu tentunya tidak terlepas dari kebersamaan dan gotong-royong seluruh jajaran pemerintah kabupaten hingga pemerintahan di desa.
“Alhamdulillah, kinerja kami mendapat apresiasi dari Kemendagri khususnya Dirjen Bina Pemdes. Terima kasih juga kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian peta tapal batas desa ini. Mudah mudahan semua kinerja kita dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Bupati Nanang juga mengatakan, bahwa penyelesaian peta batas desa merupakan hal yang sangat penting karena menjadi dasar atau dasar perencanaan desa.
Karena, penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk memastikan bahwa administrasi pemerintah dan untuk memberikan serta kepastian terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“Pada dasarnya menyelesaikan masalah tapal batas desa ini kita harus ada azas musyawarah. Khususnya dengan warga masyarakat beserta aparat desanya. Sehingga peta tapal batas desa dapat diupayakan dengan baik,” kata Nanang.
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



