Misi Bela Negara Mahasiswa Unhan Sasar Siswa SMK KAL-1 Surabaya
February 10, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Surabaya – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Khusus Angkatan Laut ( SMK KAL-1) Surabaya yang berada di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL ( Kodiklata) Kamis,(10/02/22) menerima pembelajaran Bela Negara dari Mahasiswa Universitas Pertahanan , kehadiran beberapa mahasiswa yang di pinpin oleh Letkol Laut (P) Feri Kurniawn di terima di Ruang Puntodewo oleh Kepala Sekolah SMK KAL-1 Kolonel Laut (KH) Drs. Ambar Kristoyanto, M.Si di dampingi para Wakil Kepala Sekolah.

Kehadiran mahasiswa Unhan di SMK KAL-1 dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri, mereka memberikan materi Bela Negara kepada seluruh siswa kelas X dan XII diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya . Para siswa yang berada di kelas masing-masing mengikuri secara Zoom dan yang berada di Ruang Puntodewo menerima secara langsung, ada beberapa siswa yang berada di rumah juga mengikuti secara zoom karena mereka kebetulan sedang mengikuti pembelajaran secara online.
Kepala Sekolah SMK KAL-1 menyampaikan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Mayjen TNI Dr. Ir. Susilo Adi Purwantoro, SE., M.Eng., SC., CIQnR., CIQaR.,IPU., CIPA yang telah mempercayakan SMK KAL-1 menerima pembelajaran Bela Negara dari Mahasiswa Unhan.
Lebih lanjut Kepsek menyampaikan kepada ketua Tim dari Unhan agar pembelajaran bela negara seperti yang diksanakan sekarang ini dapat berkelanjutan, khususnya pada saat awal tahun pelajaran baru, sehingga siswa baru di SMK KAL-1 akan menerima materi seperti saat ini “tuturnya”.
Sementara itu Ketua Tim Letkol Laut (P) Feri Kurniawan mengawali dengan memperkenalkn diri dan peserta lainnya bahwa para mahasiswa yang hadir di SMK KAL-1 Surabaya ini terdiri dari mahasiswa dari Prodi Managemen Pertahanan (MP) dan dari Prodi Ketahanan Energi (KE) dalam tugasnya melaksanakan KKDM ( Kuliah Kerja Dalam Negeri ).
Nara sumber bela negera dari mahasiswa Unhan dihadapan siswa SMKKAL-1 Surabaya menyampaikan bahwa bela negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27, Ayat (3) bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, artinya setiap warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara.
Demikian juga setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya, maka setiap warga negara harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI, kata “wajib” sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara.
Pembinaan bela negara kepada siswa SMK KAL-1 diarahkan untuk menangkal faham-faham yang tidak sesuai dengan ideologi dan budaya Indonesia. Bela negara dilakukan secara berkesinambungan melalui pelatihan, penataran serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan. Hakekat pembinaan kesadaran bela negara adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme serta ketahanan nasional demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 .
Disamping itu pengetahuan bela Negara diarahkan kepada seluruh peserta agar memiliki sikap dan perilaku terhadap lima nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Sementara pembelajaran Bela Negara berlangsung di Ruangan Punthodewo, Mayor Laut (E) Andri Gunawan melaksanakan inspeksi ke ruangan-ruangan kelas melihat dari dekat tempat berlangsungnya zoom acara tersebut.
Sebelum nara sumber memberikan materi bela Negara, Ketua Tim dari Mahasiswa Unhan memeberikan cindera mata kepada Kepala Sekolah SMK KAL-1 dilanjutkan dengan foto bersama seluruh mahasisw Unhan beserta Waka SMK KAL-1
Fram
Editor : Ndre
Sumber : Yht/dar
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,444)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
- August 26, 2026
KASAL BUKA RAPIM PEMBINAAN SAKA BAHARI NASIONAL TA 2026: DALAM WUJUDKAN PERTAHANAN NEGARA DI LAUT
- August 26, 2026
Satgas Sampah Koramil 05/Ciputat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Cimanggis
- August 26, 2026
Koramil 05/Ciputat Perkuat Komunikasi Sosial di HUT ke-81 RI, Veteran Terima Tali Asih
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



