Pemprov DKI Harus Tegas Terhadap Pengusaha Hiburan ‘Nakal’..!
May 24, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Ketidak tegasan Pemprov DKI dalam menindak tegas Diskotik Illigals mendapat kecaman dari berbagai pihak.Mereka mendesak Pemprov agar mengkaji ulang surat peringatan yang telah dilayangkan dan segera melakukan penutupan terhadap tempat itu Sebab,Temuan seribu butir ekstasi dan 3 ons sabu mengindikasikan peredaran narkoba di kawasan itu dilakukan oleh pihak pengelola.
“Dari dulu sudah saya katakan. Seharusnya tempat hiburan malam ditutup semua.Kemudian dipelajari mana yang nakal dan mana yang tidak, nanti akan terlihat tempat itu bermasalah atau tidak. Kalau tidak bermasalah buka kembali,” tutur Sekjen Granat (Gerakan Masyarakat Anti Narkotika), Brigjen Pol (Purn) Ashar Soerjobroto di Polsek Palmerah, Selasa (23/5/2017) ketika menanggapi tidak ditutupnya diskotik Illigals.
Sebelumnya sindiran akan tidak ditutupnya Illigals juga dilontarkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Ia mengatakan apa yang dilakukan pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan surat peringatan tak ubahnya melanggar perintah presiden Jokowi yang tengah gencar melakukan perang terhadap narkoba.Ashar melanjutkan,Peredaran narkoba di tempat hiburan malam cukup membahayakan dan paling banyak.Beragam kejadian kerap terjadi,mulai dari tindak kriminalitas, pelecahan, maupun lainnya, kondisi ini tak lepas dari perdaran narkoba ditempat ini. Terkait soal keberadan narkoba dalam illigals.Ia mengindikasikan hal ini menambah daftar buruk adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Lebih lanjut ia pun yakin, masuknya narkoba tak lepas dugaan dari campur tangan pengelola dan petugas keamanan di dalamnya. Karena itu ia meminta agar semua aparat mulai dari Polisi dan BNN agar melakukan tindak tegas mengawasinya. peredaran ini, agar kembali ke fungsinya. Jadi jangan ada yang tidak boleh dan ada yang boleh alias tebang pilih. Semua tempat hiburan rawan, apalagi tempat hiburan yang sediakan plus plus plus itu. Saya tidak sebutkan Secara detail tapi itu hanya dugaan dan rawan akan kejahatan Narkoba, termasuk soal pemberian surat peringatan yang dilayangkan pemprov DKI Jakarta Ashar menyebut DKI dinilai tidak konsisten dan terkesan tebang pilih.
Karena itu ia mendesak agar surat yang pernah dilayangkan itu, segera dipertimbangkan kembali, bagaimana pun DKI adalah barometer Indonesia. Keberadaan narkoba di Indonesia, 60 persennya berada di DKI. Bila pemprov tak melakukan penutupan. Ia yakin, hal ini akan diikuti oleh pemda pemda lainnya. Hal ini tak ubahnya melanggar amanat Presiden Jokowi. Yah kalau ada indikasi tutup saja. “Rata-rata mereka (pengelola) melanggar komitmen. Kasihan yang mengikuti, kasihan kan kena imbasnya,” ujarnya.
Bersamaan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan peredaran narkoba di Jakarta cukup mengkhawatirkan. Setidaknya dalam setahun, Nico memprediksi ada satu ton sabu dan sejuta butir ekstasi yang beredar di Jakarta. Mereka lebih tersebar di beberapa titik, kawasan pemukiman dan tempat hiburan malam,” tutur Nico.
Untuk memberantas narkoba, Nico sendiri mengakui pihaknya tidak bisa melakukan secara sendiri.
Ia pun mengajak sejumlah pihak, diantaranya Polres, Polsek, BNN, TNI, hingga masyrakat untuk melakukan koordinasi menindaklanjuti bahaya narkoba. Sementara untuk menyetop jalur masuk narkoba, ia pun melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai dan Imigrasi mengawasi peredaran dan pintu masuk narkoba, kemudian terhadap tempat hiburan malam.
Nico, mengultimatum agar tidak membiarkan apalagi atau mengendalikan peredaran narkoba. Dirinya menegaskan tidak akan mentolerir untuk menindak tegas pengusaha yang membandel. “Saya ingatkan jangan macem-macem saya akan sikat semua. Kalau ada pengelola dan manajeman yang main-main akan saya sikat, kami tidak pandang bulu,” ujarnya.
(Fram/JA)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



