Fokus Pada Penanganan Covid-19, Polda Banten Gelar Operasi Aman Nusa II Maung Tahun 2022
March 16, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Aman Nusa II Maung-Penanganan Covid-19 Tahun 2022” dalam rangka penangananan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan Operasi Aman Nusa II Maung 2022 dilaksanakan selama 30 hari yang dimulai pada 15 Maret hingga 13 April 2022 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi dan pengamanan serta pengawalan vaksinasi yang didukung Deteksi, Humas serta penegakan hukum.

“Meski Covid-19 mulai landai, namun Polda Banten tetap fokus dalam penanganan Covid-19 terutama dalam meningkatkan disiplin masyarakat terhadap prokes 5M dan vaksinasi dosis 2 dan booster,” ujar Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto mengajak para Kapolres jajaran agar lebih kreatif dalam memotivasi warganya untuk divaksin sehingga herd immunity tercapai menuju pemulihan ekonomi nasional. “Polda Banten dan Polres jajaran aktif berkolaborasi dengan Satpol PP dalam mendisiplinkan warga terhadap prokes 5M, juga sosialisasi serta edukasi warga tentang bahaya Covid-19 apapun variannya,” tambah Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan adapun sasaran dalam Operasi Aman Nusa II Maung 2022 segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat menghambat dan mengganggu penanganan penyebaran Covid-19. “Selain itu, ada 4 target sasaran dalam Operasi Aman Nusa II Maung 2022 yaitu orang, benda, tempat dan kegiatan, serta sebanyak 419 personel Polda Banten dan Polres jajaran yang diterjunkan ke lapangan,” ucap Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menambahkan rangkaian kegiatan Operasi Aman Nusa II Maung 2022 yaitu melaksanakan deteksi dini gangguan yang dapat menghambat kegiatan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi, melaksanakan patroli, penjagaan dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah penyebaran Covid-19, menggelar vaksinasi massal serta melakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi, pengendalian penyebaran Covid-19 melalui peningkatan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro, melaksanakan imbauan terhadap masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, melakukan tracing, testing dan treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dan kontak erat, pengamanan dan pengawalan pengangkutan dan pendistribusian vaksin Covid-19 sampai ke lokasi tujuan yang telah ditentukan, menyiapkan tenaga kesehatan dan sarana prasana pendukung lainnya untuk penanganan Covid-19 dan vaksinasi, penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dan penyimpangan penanganan Covid-19, penyalahgunaan alat kesehatan, timbun oksigen, baju APD maupun vaksin.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan dalam Operasi Aman Nusa II Tahun 2022 ini dalam pelaksanaannya terbagi menjadi 7 Satuan Tugas (Satgas) diantaranya Satgas 1 Detiksi melaksanakan tugas deteksi dini yang terdiri dari mapping sebaran Covid-19, pendataan fluktuasi jumlah korban Covid-19, sosialisasi pencegahan Covid-19, penyelidikan daerah rawan pelanggaran Prokes dan kampanyekan gerakan melawan Covid-19.
Satgas 2 Binmas melaksanakan kegiatan pencegahan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar antisipasi penyebaran Covid-19 dan disiplin protokol kesehatan, sosialisasi masyarakat ke lokasi vaksinasi, berdayakan Bhabinkamtibmas sebagai tracer dan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penguatan PPKM Mikro.
Satgas 3 Kepatuhan Prokes dan Pengamanan Vaksinasi melaksanakan kegiatan pendisiplinan Prokes dengan patroli dan pemantauan penerapan prokes di lokasi keramaian masyarakat, melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan di lokasi tempat yang rawan penyebaran Covid-19, melakukan pendisiplinan atau penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, melakukan sterilisasi lokasi/tempat yang akan digunakan untuk vaksinasi, melakukan rekayasa, pengaturan dan penjagaan lalu lintas serta pengaturan tempat parkir di lokasi vaksinasi, melakukan pengamanan, pengawalan rute dan pengelolaan parkir terhadap pejabat VIP pada saat penanganan terkait Covid-19 dan vaksinasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Satgas 4 Pelayanan Kesehatan bertugas menyiapkan personel, peralatan, obat, vaksin, vitamin maupun sarana prasarana vaksinasi, melakukan verifikasi data calon penerima vaksin, melakukan screening terhadap calon penerima vaksin meliputi kegiatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid), menjadwalkan ulang pemberian vaksin kepada calon penerima vaksin yang ditunda pemberian vaksinnya, memberikan vaksin secara intra muscular sesuai prinsip penyuntikan aman, memberikan penyuluhan tentang 5M dan vaksinasi Covid-19, memfasilitasi dan mengkomunikasikan dengan Dinas Kesehatan serta pihak-pihak terkait lainya dalam pelaksanaan vaksinasi di tingkat Polda Banten maupun jajaran, menyiapkan vaksinator untuk sewaktu-waktu dilakukan pergeseran ke wilayah yang memerlukan backup dan memberikan pelayanan dan dukungan kesehatan kepada personel operasi Aman Nusa II Maung 2022.
Satgas 5 Pengamanan dan Pengawalan Vaksin bertugasmelakukan pengamanan dan pengawalan kedatangan vaksin mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Ke PT Bio Farma, melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin dari PT Bio farma, ke Polres Jajaran melalui jalur darat, melakukan pengamanan, pengawalan, rute dan pengelolaan parkir terhadap pejabat VIP pada saat kedatangan vaksin Covid-19 dan bersama Satbimob melaksanakan pengawalan kedatangan vaksin Covid-19.
Satgas 6 Penegakan Hukum bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana terkait penanganan Covid-19 seperti kelangkaan oksigen, pemalsuan alat swab antigen atau rapid test, surat keterangan bebas Covid-19, penyelewengan terkait peredaran dan kegiatan vaksinasi, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku hoaks dan provokator yang meresahkan masyarakat, terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi dan melakukan takedown terhadap unggahan atau berita di media sosial yang terkait degan berita palsu/hoaks dan disinformasi seputar Covid-19 dan vaksinasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo RI.
Terakhir, Satgas 7 Hubungan Masyarakat (Humas) bertugas memberikan klarifikasi dan counter opinion tentang pemberitaan yang tidak benar terkait Covid-19 dan vaksinasi di media massa, memberikan informasi kepada masyarakat melalui media mainstream dan media online maupun media
sosial tentang aktivitas kegiatan penanganan Covid-19 dan vaksinasi, melaksanakan dokumentasi peliputan dan publikasi terhadap aktivitas penanganan virus Covid-19 dan vaksinasi, melaksanakan patroli cyber pembuatan konten dan melakukan diseminasi informasi digital terkait berita Covid-19 dan vaksinasi dan menggelar sarana prasarana Video Conference dan alat komunikasi lainnya guna mendukung kegiatan operasi.
Jon. (Bidhumas).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



