Dihadiahi Album Musik BTS, Akun Instagram Puan Maharani Diserbu Army
March 25, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Nusa Dua – Pertemuan bilateral antara Republik Indonesia dan Republik Korea Selatan yang diadakan disela padatnya agenda Sidang Umum Inter Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali International Convention Center (BICC) menyebabkan “Army” menyerbu @puanmaharaniri, akun Instagram pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pasalnya, dalam pertemuan bilateral itu, Ketua parlemen Republik Korea Selatan Park Byeong Seug memberi Puan beberapa cinderamata, antara lain ginseng yang merupakan produk herbal andalan dari Korea dan satu set album musik BTS, “Map of The Soul: 7” yang berbonus beberapa stiker dan sudah lengkap dibubuhi tandatangan para personel boy band tersebut. Kehebohan yang pterjadi tentu saja disebabkan album BTS yang tengah jadi incaran banyak “Army” itu.

Hanya dalam hitungan detik setelah Puan mengunggah video tentang BTS, postingan itu langsung diserbu puluhan Army -sebutan untuk penggemar fanatik grup musik pria asal Korea Selatan ini- yang merasa iri atas “keberuntungan” Puan.
Komentar akun Kinanty2865, “Army Indonesia mana nih? Pasti ngiri sama Bu Puan… Sama,” misalnya, langsung riuh ditingkahi berbagai komentar yang lucu dan rata-rata berbalut cemburu. Ada pula yang mendorong Puan untuk mendengarkan lagu-lagu BTS, “Tapi hati-hati nagih,” tulis akun adiprasetyo015 menasihati.
Unggahan Puan tentang album BTS itu tak hanya mengusik rasa iri para Army, namun juga menjadi viral lantaran akun-akun influencer anak muda seperti @ussfeeds ikut memposting moment itu.
Puan melihat pemberian cinderamata album BTS itu sebagai diplomasi kebudayaan ketua parlemen Korea Selatan yang menurutnya menarik dan bisa ditiru oleh Indonesia. “Saya yakin, Indonesia juga bisa mendukung dan melakukan diplomasi kebudayaan untuk membuktikan negara hadir untuk memajukan ekonomi kreatif kita,” katanya.
Sejatinya, Puan pun melakukan diplomasi kebudayaan Indonesia melalui busana-busana yang ia kenakan selama pelaksanaan Sidang IPU ke-144. Rangkaian wastra Nusantara dan motif-motif wastra yang diterapkan pada bahan busana yang sebagian besar didesain oleh Ghea Panggabean dikenakan Puan di hari-hari sidang yang padat agenda.
Pertemuan pimpinan parlemen Indonesia dengan pimpinan parlemen Korea Selatan ini diisi berbagai percakapan untuk meningkatkan intensitas kerjasama kedua negara yang telah dimulai sejak 1986. Saat ini relasi antara Indonesia dan Korsel telah mencapai taraf Special Strategic Partnership.
Pada 2021 lalu, Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati Plan of Action for the Implementation of the Special Strategic Partnership between the Republic of Indonesia and the Republic of Korea (2021-2025). Kedua negara juga telah menyepakati perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) untuk memaksimalkan potensi ekonomi.
Puan juga mengajak Korea Selatan untuk meningkatkan kerja sama di bidang kesehatan, transformasi digital, dan keuangan digital serta kerja sama untuk mengatasi disrupsi pada rantai pasok global.
“Kita perlu menjajaki kesempatan untuk turut memperdalam kerja sama green economy, ketahanan lingkungan di dalam konteks perubahan iklim, ekonomi hijau, EBT (energi baru terbarukan), kesetaraan gender, dan penanganan Covid-19,” katanya.
Untuk Korea Selatan sendiri, Indonesia merupakan satu dari empat negara yang memiliki kerjasama strategis khusus atau special strategic partnership di bidang ekonomi. Angka perdagangan bilateral juga semakin meningkat dan pada tahun 2021 naik sebesar 37,8 persen dari tahun sebelumnya. Puan juga menyampaikan harapan agar Korea Selatan bisa meningkatkan investasinya di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Puan sempat pula membahas rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) karena Korea Selatan memiliki pengalaman pemindahan ibu kota administrasi ke Sejong yang memiliki jarak 120 kilometer dari Seoul.
Pada Puan, Park Byeong Seug mengatakan bahwa Korea siap memfasilitasi kajian-kajian terkait perpindahan ibu kota. “Bapak Ketua Parlemen mengundang kami untuk datang dan menyatakan akan menyiapkan data kajian perpindahan ibu kota jika dibutuhkan,” Puan mengungkapkan.
Fram/Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,749)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



