Pemerintah Daerah Lampung Selatan Gelar Rakor Langkah Antisipasi Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
April 27, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Erupsi terus menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) terjadi pada Jum’at, 22 April 2022 pukul 17.48 WIB, sehingga menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Daerah. Pasalnya terhitung sejak 24 April 2022, GAK telah berstatus Level III (siaga).
Hal inilah yang membuat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran terkait menggelar Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Langkah Antisipasi Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau Dari Level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Rakor tersebut dipimpin, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar, yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat, Rabu (27/4/2022).
Hadir dalam rapat, Staf Ahli Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Yespi Cory, Kepala Stasiun Geofisika (BMKG) Lampung Utara Anton Sugiharto, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau Lampung Selatan Andi Suardi, perwakilan forkopimda Lampung Selatan serta jajaran terkait.
Pada kesempatan itu, Kepala BMKG Lampung Utara, Anton Sugiharto mengatakan, BMKG mempunyai otoritas melakukan pengamatan tentang aktivitas tektonik GAK, sampai saat ini otoritas mengenai peringatan dini yaitu dari BMKG. Peringatan dininya apabila letusan ataupun aktivitas GAK tersebut terjadi tsunami, maka peringatan dini tsunami dikeluarkan langsung oleh BMKG.
Untuk GAK, sampai saat ini kita masih belum bisa memasang alat didekat GAK, dikarenakan kondisi GAK dan dipulau sekitarnya tidak ada signal, sampai saat ini pula yang kita punya adalah alat pengukur tinggi muka air laut yaitu yang terdekat di Sebesi. Mudah-mudahan dalam tahun ini atau dalam beberapa bulan ini bisa terlaksana untuk pemasangan alat,” ujar Anton Sugiharto.
Anton Sugiharto juga menambahkan, untuk mengantisipasi potensi terjadinya tsunami akibat peningkatan aktivitas GAK, BMKG bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) – Badan Geologi terus memonitor perkembangan aktivitas GAK dan muka air laut di Selat Sunda.
Dengan meningkatnya level aktivitas GAK dari level II menjadi level III yang disampaikan oleh PVMBG – Badan Geologi, maka masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi atau tsunami terutama dimalam hari, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh BMKG,” tambahnya.
Sementara, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suardi menuturkan, sejak Senin 25 April 2022 perkembangan GAK cenderung menurun hingga saat ini, kegempaannya pun sudah berkurang, terekap hanya hembusan-hembusan dari GAK dan erupsipun sudah tidak ada.
Kecenderungannya lebih menurun, tapi tetap masih kita pantau, karena rekaman tremornya masih terekam, karena masih ada pergerakan berarti masih ada Lavanya disana, jadi kita masih tetap memantau. Erupsi utama dari GAK, tidak terlalu membahayakan secara langsung, tapi yang kita waspadai erupsi sekundernya seperti abu dan kemaren seperti tsunami, jadi himbauan kita masyarakat tetap tenang dan silahkan beraktivitas dan terutama jangan termakan isu-isu yang kurang baik,” tutur Ketua Pos PGA Anak Krakatau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar mengungkapkan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak bencana, serta melakukan pengurangan risiko bencana yang terjadi.
Pada hari Senin, 25 April 2022, BPBD melakukan patroli diwilayah Pesisir Lampung Selatan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat terkait situasi yang sedang terjadi, serta melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan 26 April 2022 BPBD bersama aparatur Kecamatan dan Desa pada tiga wilayah Kecamatan (Bakauheni,Rajabasa dan Kalianda) telah melakukan pengecekan lokasi evakuasi dan rute jalur evakuasi,” ungkap Dulkahar.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati GAK dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif dan masyarakat juga diminta agar tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggungjawab, pastikan informasi hanya bersumber dari BMKG dan BPBD setempat, pungkasnya.
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


