Ketua Umum PPAL Kedepankan Silaturahmi dan Kesejahteraan Purnawirawan TNI AL
May 25, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Membangun silaturahmi selalu dikedepankan oleh Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dalam setiap melakukan kegiatan. Melalui silaturahmi, maka yang belum kenal akan saling kenal, terjalin komunikasi, dan timbul interaksi timbalik-balik; sehingga permasalahan bisa dicarikan solusinya secara bersama-sama. Hal tersebut terlihat nyata ketika Ketua Umum PPAL yang didampingi sejumlah Pengurus PPAL melakukan kunjungan kepada Panglima Komando Armada RI, Laksdya TNI Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P., di Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat; dan dilanjutkan kunjungan kepada Ketua Umum DPP PEPABRI Jenderal TNI Purn Agum Gumelar, di Kantor DPP PEPABRI, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).

Panglima Koarmada RI yang didampingi pejabat utamanya menyampaikan terima atas kunjungan
Ketua Umum PPAL dan menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi organisasi baru yang membawahi Koarmada I, II, dan III. “Kami merasa mendapat kehormatan atas kunjungan langsung Ketua Umum PPAL. Untuk itu kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Kepada Panglima Koarmada RI, Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji memperkenalkan diri sebagai Ketua Umum PPAL sejak akhir Desember 2021, memperkenalkan Pengurus PPAL periode 2021 -2024, dan menjelaskan tentang program-program kerja PPAL tiga tahun mendatang. “Sowan dan silaturahmi ini sejalan dengan Visi PPAL, yaitu membangun silaturahmi yang harmonis antara Anggota PPAL, purnawirawan TNI, komunitas maritim, dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya. Melalui silaturahmi itu pula, permasalahan yang dihadapi para purnawirawan TNI AL diharapkan bisa diatasi sekaligus dicarikan solusinya secara bersama-sama.
Dijelaskan bahwa purnawirawan TNI AL setiap tahun bertambah 2.000 orang yang kini jumlahnya mencapai 56.000 orang. Para purnawirawan tersebut sangat potensial untuk diberdayakan secara bersama, termasuk oleh Komando Armada RI. Melalui pelatihan keterampilan yang nantinya disertifikasikan, para purnawirawan TNI AL akan lebih diakui oleh dunia usaha sehingga mereka segera terserap oleh lapangan kerja. Pada hakikatnya, para purnawirawan tersebut sudah memiliki keahlian sesuai bidangnya masing-masing. Yang perlu dilakukan bersama adalah sertifikasi keahlian mereka melalui pelatihan, misalnya pelatihan selam, hidrografi, las bahan air, dan lain-lain. Selain itu juga dilakukan kemitraan koperasi yang berada di bawah Koarmada RI dengan koperasi PPAL yang tersebar di seluruh Indonesia. Jangan sampai para prajurit TNI AL yang baru pensiun, tidak tahu apa yang dilakukan. Karena itu, mereka harus diberdayakan secara positif.
Panglima Koarmada RI sangat menyambut pemikiran dan keinginan Ketua Umum PPAL untuk meningkatkan kesejahteraan purnawirawan TNI AL. Karena, menurut Ketua Umum PPAL kehidupan purnawirawan masih banyak yang memprihatinkan dan bahkan penghasilannya di bawah upah minimum regional (UMR). Demikian pula ketika disampaikan tentang kegiatan olah raga bersama, Laksdya TNI Agung Prasetiawan menyambutnya dengan tangan terbuka. “Silakan diadakan olah raga bersama, kami akan dukung. Pelaksanaannya bisa dilakukan di Mako Koarmada I, karena di Mako Koarmada RI halamannya terbatas,” ucapnya. Ia juga menjelaskan beberapa bulan ke depan, Mako Koarmada RI akan menempati Mako Koarmada I yang Makonya bersebelahan. Sedangkan Mako Koarmada I akan pindah ke Tanjung Pinang menempati Mako Lantamal IV/Tanjung Pinang. Mako Lantamal IV/Tanjung Pinang akan menempati Mako Lanal Batam, dan Mako Lanal Batam pindah ke Tanjung Uban. Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Umum PPAL berharap agar Koarmada RI sukses melaksanakan tugas-tugas mulianya.
Di Kantor DPP PEPABRI Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji menjelaskan kepada Ketua Umum DPP PEPABRI mengenai jabatan baru yang diembannya sebagai Ketua Umum PPAL periode 2021-2024. Selain itu juga memperkenalkan Pengurus PPAL yang mendampingi kunjungan tersebut, yaitu Sekjen PPAL Laksdya TNI Purn Dr. Agus Setiadji, S.A.P., M.A.; Kabid Humas Laksda TNI Purn Franky Kayhatu, Wasekjen Laksda TNI Purn Arusukmono Indra Sucahyo, S.E., M.M., dan Kabid Sosial Laksda TNI Purn M. Zaenal, S.E., M.M., M.Soc.Sc. Dijelaskan hingga kini masih banyak permasalahan yang dialami oleh purnawirawan TNI AL, diantaranya mengenai gaji, masalah kesehatan, dan perumahan. Untuk itu PPAL sebagai tempat bernaung para purnawirawan TNI AL, sebagai “Rumah Gagasan”, dan sebagai “Rumah Solusi” berusaha memberikan bantuan di antaranya berkaitan dengan PT Asabri dan BPJS. Karena itu, Ketua Umum PPAL mohon kepada Ketua Umum DPP PEPABRI untuk bersama-sama PEPABRI, PPAD, PPAU, dan PP Polri menyuarakan kesulitan yang dialami oleh para purnawirawan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Pepabri menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang diemban Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji, mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, menyambut baik dan akan berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para purnawirawan TNI maupun Polri. “Memang, banyak hal yang perlu kita koordinasikan untuk membantu para purnawirawan,” kata Jenderal TNI Purn Agum Gumelar yang didampingi Wakil Ketua Umum DPP Pepabri Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto dan Pengurus DPP PEPABRI lainnya.
Kunjungan kerja penuh keakraban di kedua tempat itu diakhiri dengan saling bertukar cinderamata dan foto bersama.
Fram
Sumber : Berita Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,746)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Diklat Kepamongprajaan Tuntas, Pemkab Minahasa Dorong Camat Jadi Pemimpin Wilayah yang Adaptif
- September 12, 2026
Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



