Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Komitmen Tertib Laporan Keuangan Daerah
August 2, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono membuka Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022). Kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk tertib laporan keuangan daerah.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
Dalam sambutannya M Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Indikatornya antara lain pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Untuk menciptakan itu, tentu peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib. Sehingga apa yang tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi yang dimandatorikan kepada Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
M Tranggono berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar Operasional Prosedur yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda tersebut.
“Dengan SOP itu, nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya itu,” pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya bagaimana kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam keadaan yang clear. Tidak ada piutang yang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Banten dalam menyelesaikan piutang negara dan daerah,” jelasnya.
Rina melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menyajikan narasumber yang berkompeten pada bidangnya.
“Setelah kegiatan ini selesai, dan SOP-nya juga sudah terbentuk, maka diharapkan seluruh daerah di Provinsi Banten ini bisa melakukan tindakan yang positif, responsif dan cepat dalam menyelesaikan hal di atas,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Wulandari mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Banten ini.
“Ini kegiatan yang luar biasa bagus. Sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Ibu Menteri Keuangan yang menekankan agar catatan keuangan baik pada LKPP dan LKPD di setiap daerah dari tahun ke tahun harus terus membaik,” ucapnya.
Nuning mengaku optimis, setelah kegiatan ini berbagai potensi dan dorongan untuk pengurusan dan penghapusan piutang negara/daerah bisa dilakukan.
Meskipun, diakuinya hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun dengan adanya komitmen dari Pemprov Banten rencana mewujudkan administrasi keuangan daerah yang baik dan tertib itu akan optimal.
“Dengan adanya kegiatan ini saya yakin semuanya akan terurus dengan baik,” pungkasnya.
Fram
Sumber : Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,445)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
SIWO PWI Kota Tangerang meraih juara II Fun Futsal Kemerdekaan Walikota Tangerang CUP 2026
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
- August 26, 2026
KASAL BUKA RAPIM PEMBINAAN SAKA BAHARI NASIONAL TA 2026: DALAM WUJUDKAN PERTAHANAN NEGARA DI LAUT
- August 26, 2026
Satgas Sampah Koramil 05/Ciputat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Cimanggis
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



