4 Bulan Buron,Pembunuh Bacalon Kades Betung II Akhirnya Di Ringkus Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir,(Sumsel) – Pengakuan mengejutkan dari tersangka pembunuhan Calon Kades Betung II Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir, Arpani. Adalah Romli (45) warga yang sama. Dirinya mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa terancam sering di ganggu dan di usili.

Selain itu, Tersangka juga mengaku bahwa korban Arpani dan ayahnya Jamil sering melakukan perusakan kepada barang-barangnya seperti merusak dan memutuskan kabal motor milik pelaku.

“Saya merasa terancam tak bisa mengelak. Selamo ini sudah jago-jago dan akhirnyo melakukan perlawanan. Kalo mengancam tak ado. Cuma terganggulah. Sering melakukan perusakan motor, dipotonginyo kabal,” beber tersangka menjelaskan kepada awak media.

Kendati demikian, tersangka mengaku tak mempunyai cukup bukti dan tak mengetahui persis kejadianaya sehingga tidak bisa utuk melaporkan hal tersebut ke polisi. Hingga pada akhirnya tersangka Romli silap mata dan nekat menghabisi nyawa korban Arpani.

“Oleh karena tidak ada bukti itulah saya melakukan perlawanan (membunuh Korban Arpani). Kalau ado bukti, ado saksi pasti saya sudah lapor pihak polisi,” ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya pernah dipenjara kurang dari satu tahun karena melakukan penganiyayan kepada salah satu tetangga korban dengan menggunakan senapan angin. “Seharusnya sudah selesai karena saya sudah dipenjara tapi saya selalu dikejar-kejar,” bebernya.

Romli mengatakan telah nerencanakan pembunuhan kepada Arpani tiga minggu sebelum kejadian dan akan kembali menghabisi ayah korban pula.

“Senpi itu saya beli dari kawan, lima bulan dari sekarang (satu bulan sebelum kejadian). dengan harga Rp 4,5 juta. Setelah kejadian saya kembali kerumah. Adapun senjata saya simpan di kebon,” terangnya.

Bahkan saat ditanyai wartawan terkait adanyanya polisi dan anjing pelacak yang masuk ke rumahnya. Romli mengaku melihat hal tersebut.”tau saya, melihat,” terangnya.

Dirinya juga tak membantah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun saat itu pelaku tak mengakui perbutanya.”iyo pernah. Tak mengaku.dan bukti belum di kantongi Polisi,” kilahnya.

Belum puas membunuh korban Arpani, Romli kemudian melakukan perencanaan untuk kembali melakukan penganiayaan dan menghabisi Jamil yang tak lain adalah Ayah Korban. Namun usahanya itu sia-sia dan malah justru harus kembali meringkup di balik jeruji besi.

Kapolres Ogan Ilir AKP Andi Baso rahman Mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 12.00 wib saat pelaku hendak melancarkan aksinya melakukan penganiyayaan kepada target selanjutnya yakni Jamil.

“Ketika hendak dilakukan penangkapan dan pengejaran pelaku sempat membuang senjata api di dekat tembok pagar warga yang disamarkan denga rerumputan agar tak diketahui oleh petugas,” terang Kapolres.

Polisi yang telah curiga dan telah melakukan pengamatan kepada pelaku dan dengan didukung informasi dari keluarga dan masyarakat sekitar polisi akhirnya dapat membongkar dan mengetahui rencana pelaku.

“Kita memang sudah curiga. Akan tetapi kita belum lakukan penangkapan dan kita kumpulkan barang bukti terlebih dahulu hingga pelaku dapat dilumpuhkan,” tambanya.

Bahkan sebelum beraksi pelaku telah menyiapkan berbagai peralatan. Selain senjata tajam jenis Golok, Senpi bahkan pelaku juga telah mengantisipasi dengan memakai rompi kawat untuk melindungi tubuhnya. Lengkap denga sarung tangan, sepatu dan penutup wajah.

Andi menerangkan, Pelaku diancam berdasarkan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancamana pidana mati, seumur hidup atau dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun.

“Dari hasil lidik dan atas pengakuan pelaku bahwa benar dia yang melakukanya. Selain itu berdasarkan pemeriksaan, peluru yang ditemukan di tubuh korban sesuai atau cocok dengan senjata api milik pelaku,” terang Kapolres.

Sy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.