Loka POM Kabupaten Tangerang Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO
November 23, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perkuatan sinergitas penta heliks untuk edukasi masyarakat terkait bahaya obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Hotel Aryaduta Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Selasa (22/11/2022).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Sony Mughofir mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi dan menekan peredaran obat tradisional yang menggunakan BKO sehingga masyarakat di Kabupaten Tangerang terlindungi dari obat tradisional yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
“Untuk lebih mengoptimalkan dalam mengedukasi akan bahaya obat tradisional yang mengandung BKO kepada masyarakat khusus di Kabupaten Tangerang, Kami melibatkan unsur Penta Heliks diantaranya yaitu berasal dari lintas sektor/pemerintah daerah (Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang), unsur akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan media,” kata Sony saat ditemui media dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Sony menerangkan, salah satu penyebab masih beredarnya obat tradisional mengandung BKO karena kurang pahamnya masyarakat akan bahaya obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Selain itu, masyarakat juga menginginkan efek yang instan.
“BKO merupakan zat-zat kimia yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. Asumsi masyarakat, obat tradisional yang bagus adalah yang memberikan reaksi cepat terhadap penyakit yang diderita dengan harga yang terjangkau. Padahal sebaliknya obat tradisional membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memberikan efek kerja dibandingkan obat kimia. Namun sering kali masyarakat menginginkan obat tradisional yang berefek “cespleng”. Sementara Obat tradisional yang berefek cespleng perlu diwaspadai kemungkinan ditambahkan bahan kimia obat (BKO) karena hal itu tidak diperbolehkan dalam ketentuan perundang-undangan dan dapat berbahaya bagi tubuh,” terangnya.
Sony menambahkan, obat kimia dapat berfungsi sebagai obat jika dosis dan aturan minumnya sesuai. Apabila obat kimia diminum melebihi dosis yang ditetapkan maka akan menimbulkan efek samping yang membahayakan.
“Untuk dapat memastikan keamanan produk obat dan makanan, masyarakat dapat menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) atau menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini tidak hanya menyediakan fitur cek produk dengan Scan QR Code, BPOM Mobile juga menyediakan fitur lain seperti Cek NIE, fitur pengaduan, fitur lapor iklan, dan notifikasi berita klarifikasi BPOM,” katanya.
Sementara Wakil ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Neny Yuli Arusyani yang hadir sebagai narasumber materi Tips dan Trik Menangkal Berita Hoax mengajak masyarakat agar menggunakan teknologi secara bijak dan kritis dalam mencari informasi yang kredibel. Selain itu, masyarakat juga seharusnya bisa meningkatkan kemampuan literasi digital untuk menangkal informasi palsu atau lebih popular dikenal dengan istilah hoax.
“Tantangan nyata dari perubahan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah menjamurnya berbagai kanal informasi yang belum diimbangi dengan jaminan kebenaran dari informasi yang disampaikan, sehingga masyarakat berpotensi terpapar hoax. Untuk itu, diperlukan literasi digital agar terhindar dari hoax,” katanya.
Neny menjelaskan bahwa saat ini hoax terkait kesehatan, termasuk obat dan makanan masih sering terjadi. Oleh karena itu, Ia menyarankan masyarakat dapat menjadikan BPOM sebagai sumber informasi obat dan makanan yang aman dan terpercaya.
“Hoax terkait informasi seputar kesehatan seringkali terjadi. Saya sarankan kita bisa menjadi manusia yang bijak. Informasi yang kita terima kata orang yang belum diketahui kredibilitasnya jangan dijadikan sumber informasi obat dan makanan yang aman dan terpercaya. Informasi obat dan makanan pastikan kata BPOM sebagai instansi yang tepat dalam memberikan informasi yang aktual terkait pengawasan obat dan makanan,” katanya.
Neny juga memaparkan dampak negatif fenomena hoax yang semakin merajalela di dunia maya dan dengan mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan beragam opini masyarakat.
“Penyebaran berita hoax melalui media sosial juga mampu membawa pada kerancuan informasi dan kehebohan publik akan suatu informasi. Bahkan opini masyarakat yang berkembang karena berita hoax tersebut dapat juga berdampak pada perpecahan suatu bangsa. Agar dapat menyikapi dan mengatasi penyebaran berita hoax melalui media sosial, kita perlu mengenali ciri-ciri berita hoax terlebih dahulu agar tidak jadi netizen sesat,” paparnya.
Berikut tips Cara Menyikapi dan Mengatasi Berita Hoax :
1. Jangan Mudah Terprovokasi dengan Judul Berita.
2. Bersikap Kritis terhadap Apapun yang Didapat.
3. Utamakan Logika.
4. Laporkan Konten yang Mengandung Hoax.
5. Saring Sebelum Sharing.
6. Jangan Mudah Percaya dengan Gambar atau Video yang Muncul di Internet.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,617)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 5, 2026
SPPG Desa Pinabetengan Kalooranta Waya Syukuran Satu Tahun Pelayanan Pendistribusian MBG di Tompaso Raya
- September 5, 2026
Hukumtua Kiawa Dua Barat Rico Walukow Apresiasi Kehadiran MBG, Bantu Penuhi Kebutuhan Gizi Ibu dan Anak
- September 5, 2026
Hukum Tua Desa Tolok Satu Alex Mentang Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau Panjang
- September 5, 2026
Kuntua Pinbetsel Wanly Lempoy Ajak Masyarakat Saksikan Kejurnas Seri II Pacuan Kuda Tompaso Oktober 2026
- September 5, 2026
Koramil 01/Tgr Gelar Latihan Pemadam Kebakaran, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana
- September 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



