Langkah Antisipatif Kejaksaan Dalam Menghadapi Corruptors Fight Back
November 29, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang, – Jaksa Agung ST Burhanuddin tak henti-hentinya selalu
menekankan dan mengingatkan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa akan mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat baik
yang pro maupun yang kontra.
Hal ini penting untuk disampaikan, agar dalam setiap langkah yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di bidang penegakan hukum senantiasa dalam koridor hukum
yang benar sehingga memberikan kontribusi dalam upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran
bangsa Indonesia dalam mewujudkan landasan filosofis bangsa Indonesia yang termaktub dalam sila kelima,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang2 mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang
persentasenya alhamdulillah melebihi aparat penegak hukum lainnya, yaitu mencapai 75% berdasarkan hasil
rilis Survei Indikator dan 60% dari Lembaga Survei Indonesia” bebernya.
Meningkatnya trend kepercayaan publik ini,
harus kita jadikan sebagai pemicu dan pemacu untuk terus dapat bergerak dan berkarya demi mencapai kepastian dan kemanfaatan hukum.
Jaksa Agung dalam lanjutannya menyampaikan bahwa penegakan hukum yang saat ini menjadi sorotan adalah ditanganinya kasus-kasus mega korupsi oleh jajaran Kejaksaan, utamanya oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.
Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang secara tegas disampaikan dalam Pidato
Kenegaraan bulan Agustus 2022 lalu. Namun bagaikan dua sisi mata uang, penanganan tindak pidana korupsi
besar yang dilakukan oleh Kejaksaan juga membuat gerah para koruptor, yang saat ini terus berupaya untuk melemahkan dan merusak citra Kejaksaan melalui
berbagai cara yang kita kenal sebagai bentuk perlawanan dari koruptor (corruptors fight back).
Bentuk perlawanan atau serangan
balik oleh para koruptor ini timbul tidak hanya dari kalangan koruptor, namun juga para afiliasinya atau pihak-pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi.
Upaya-upaya serangan balik koruptor saat ini kian masif dilakukan melalui media konvensional maupun media.digital, dengan bentuknya pun beragam, sehingga kita
harus terus mewaspadai dan lebih berhati-hati dengan upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya
dalam menjegal atau melemahkan upayapemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan, dengan ciri-ciri antara lain sebagai berikut :
Melakukan pengalihan isu;
Memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi.
Menjelekkan dan merusak marwah institusi.
Memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi.
Melakukan upaya-upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban.
Melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan.
Melakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri.
Membangun opini-opini negatif baik kepada
perorangan maupun institusi.
Memanfaatkan Aparat Penegak Hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.
“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah. Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” ujarJaksa Agung.
Dirinya menegaskan untuk “jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back”
Selama kita semua bekerja secara baik, professional,teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan
tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Selanjutnya, dalam penanganan tindak pidana korupsi,
Jaksa Agung juga tidak akan segan untuk menindak tegas oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain-
main dengan perkara.
“Sekali lagi saya tegaskan jika
tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak” tegasnya lagi.
Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak
hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung menuturkan bahwa sekarang sudah saatnya meninggalkan pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan
harus segera dihentikan.
Jaksa Agung menegaskan.kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang
dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani.
Fram/Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,617)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 5, 2026
SPPG Desa Pinabetengan Kalooranta Waya Syukuran Satu Tahun Pelayanan Pendistribusian MBG di Tompaso Raya
- September 5, 2026
Hukumtua Kiawa Dua Barat Rico Walukow Apresiasi Kehadiran MBG, Bantu Penuhi Kebutuhan Gizi Ibu dan Anak
- September 5, 2026
Hukum Tua Desa Tolok Satu Alex Mentang Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau Panjang
- September 5, 2026
Kuntua Pinbetsel Wanly Lempoy Ajak Masyarakat Saksikan Kejurnas Seri II Pacuan Kuda Tompaso Oktober 2026
- September 5, 2026
Koramil 01/Tgr Gelar Latihan Pemadam Kebakaran, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana
- September 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



