Pemprov Banten Terjunkan Tim Tangani Bencana Alam, Modifikasi Cuaca Sudah Dimulai
January 4, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke lokasi bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Selasa (3/1/2023). Berkolaborasi dan bersinergi dengan tim penanganan kebencanaan lainnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, berdasarkan arahan dari Bapak Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, pihaknya langsung menerjunkan tim sebanyak 12 orang dengan sejumlah peralatan evakuasi seperti perahu karet dan yang lainnya. Tim saat ini tengah melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang menjadi korban serta membuka akses jalan pada titik terjadinya bencana.
“Tidak hanya dari BPBD Provinsi, kita juga berkolaborasi dengan personel BPBD Kabupaten Lebak, relawan kebencanaan termasuk juga TNI dan Polri. Kita sudah buka Posko di sana,” ujarnya.
Data yang dihimpun BPBD, untuk di Kabupaten Lebak, terdapat beberapa titik yang terjadi bencana alam, seperti bencana longsor di Kampung Palendeng, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang. Kemudian di Cibeunyer Hilir, Desa Parakan Beusi, Kecamatan Bojongmanik dan di Desa Parahiang, Kecamatan Leuwidamar.
Selanjutnya untuk bencana banjir di Kabupaten Lebak terjadi di Desa Kesik, Desa Cidahu, dan Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari. Desa Gunung Anten, Desa Girimukti, Desa Inten Jaya, dan Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar.
Selain itu ada juga bencana pergeseran tanah di Kampung Pajagan Desa Cimayang, Kecamatan Bojongmanik dan di Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, serta pohon tumbang di Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga dan di blok curahem ruas jalan Rangkasbitung-Malingping, Kecamatan Gunung Kencana.
Untuk di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan laporan sementara BPBD terjadi bencana longsor di dua Kecamatan, Kecamatan Sindangresmi yang meliputi Desa Ciodeng dan Desa Pasirtenjo. Serta di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu.
Lalu satu unit rumah roboh yang diakibatkan dari hujan lebat di Kampung Rancawalang, Desa Manglid, Kecamatan Cibitung.
Banjir akibat hujan deras di Kampung Sukamaju, Kampung Renghas, Kampung Karet, Kampung Jalupang Desa Citeureup. Di
kampung Sawah, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, ketinggian air sekitar 50 s.d 80 cm.
Lalu di Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi. Kampung Cibintarok, Desa Pangkalan Kecamatan Sobang. Kemudian di Desa Tarumanegara Kecamatan Cigeulis.
Selanjutnya di Kampung Cimoyan, Desa Ciherang yang diakibatkan intensitas hujan yang tinggi sehingga air sungai meluap ke pemukiman, dan di Kampung Cilamis, Desa Sukasaba yang diakibatkan oleh intensitas hujan yang tinggi sehingga air sungai meluap ke pemukiman.
“Saat ini kami masih melakukan asesmen terhadap jumlah kerusakan dan korban dari bencana alam itu,” ucapnya.
Nana melanjutkan, berdasarkan analisa BMKG, prakiraan cuaca beberapa daerah di Provinsi Banten sampai bulan Februari 2023 masih dalam kondisi hujan maksimum. Maka dari itu, Pj Gubernur Al Muktabar sudah menandatangani surat permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan langsung dikirim ke Direktur Kedaruratan BNPB RI.
“Tadi pagi juga sudah dilakukan TMC oleh BRIN dan TNI AU yang bekerjasama dengan BMKG dan BNPB di sekitar Selat Sunda bagian Barat yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Serang sebanyak 800 kg garam atau NaCl. Untuk Kabupaten Lebak dan lainnya akan segera dijadwalkan,” katanya.
Nana melanjutkan, Pj Gubernur Al Muktabar sangat konsen sekali terhadap persoalan antisipasi kebencanaan di Provinsi Banten. Bahkan sejak kedatangan Kepala BNPB ke Pelabuhan Merak beberapa hari kemarin, beliau langsung meminta agar Provinsi Banten bisa dilakukan TMC untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrim yang belakangan terjadi.
“Kita berharap kedepan kondisi cuaca di Provinsi Banten semakin membaik,” harapnya.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,366)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 21, 2026
Seru! Danramil 01/Tgr Adu Panco dengan Anggota Polres Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Anak
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




