Tolak Kios pupuk Dari Luar Gapoktan Sidokaryo Mengundang Distributor dan KUPTD Pertanian
January 13, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Seluruh kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Sidokaryo Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung, mengadakan rapat di Balai Desa Sidowaluyo, mengundang Distributor, dinas pertanian yang di wakili oleh PPL perwakilan KUPTD pertanian, Hari ini Jum’at ( 13/1/2023 )
Sebanyak 50 kelompok tani mengancam tidak menerima penyaluran pupuk bersubsidi bila pengecer dari luar desa setempat, terlebih tidak di rekomendasikan Oleh Gapoktan dan KUPTD pertanian,
hal ini tertuang Dalam Berita acara.
Pengurus Gapoktan , dan seluruh kelompok tani di pasilitasi olah pemerintah desa mengundang distributor Hadir di tengah tengah mereka untuk mendengarkan aspirasi Petani, namun di sayangkan dalam rapat tersebut pihak ke Dua Distributor tidak dapat Hadir, yang mana rapat tersebut pihak distributor yang meminta, distributor ingin memastikan apakah benar kelompok tani menolak, sampai acara selesai pihak Distributor tidak kunjung Hadir.
Bermula para kelompok petani mendengar dari salah satu distributor urea Sudah mengeluarkan SPJB kepada salah satu penyalur yang di Duga tidak mendapatkan rekomendasi dari Gapoktan Sidokaryo dan KUPTD pertanian Kecamatan Sidomulyo, namun tetap di pilih sebagai penyalur ( pengecer ) Oleh Distributor yang belum jelas alasan nya.
Dalam rapat dengar pendapat berlangsung , ketua Gapoktan menyampaikan bahwa, mereka berkeinginan sebagai penyalur/pengecer pupuk bersubsidi ini adalah masyarakat setempat.
Dengan alasan Banyak menguntungkan para petani, mereka lebih enak mengawasi, karena pupuk seringkali kekurangan, mudah berkoordinasi, dan calon pengecer yang mereka ajukan adalah bagian dari kelompok tani, dan sudah mencukupi Syarat ketentuan.
bila distributor masih memaksakan penyalur dari luar mereka mengancam tidak akan menerima / Nebus Pupuk Bersubsidi tersebut, mereka akan ramai ramai mendatangi Dinas pertanian Lampung Selatan.
” Saya selaku Ketua Gapoktan menolak bila pengecer dari luar desa kami, kami sudah rekomendasi hanya satu penyalur yaitu PP.Jaya Gemilang yaitu Riyan Suryanto, bila usulan kami tidak di ACC olah distributor maka kami akan beramai-ramai ke Dinas untuk menolak,” Ungkap nya
Heriman selaku anggota kelompok tani juga menyampaikan pendapatnya bahwa dia juga berharap pengecer dari dalam desa sendiri. Langsung di sambut olah seluruh peserta rapat dengan seruan BETUUUUUL Dengan suara kompak.
Menanggapi pertanyaan dari petani PPL Sri Ekowati Hasil musyawarah kita hari ini menginginkan kios tersebut adalah masyarakat berdomisili di Desa Sidowaluyo, nanti akan disampaikan ke KUPT, bila KUPTD tidak bisa memutuskan juga kita koordinasi ke Distributor, kenapa yang direalisasi kios yang lain di luar Desa Sidowaluyo.
Kepala Desa Sidowaluyo Haroni juga menegaskan bahwa seyogyanya Petani ini adalah binaan PPL dan KUPTD pertanian, maka dengan kejadian seperti ini dinas harus melakukan pemanggilan terhadap distributor.
“intinya masyarakat saya khususnya kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Sidokaryo menolak pengecer / penyalur dari desa luar, kalau ada yang mau menjadi pengecer masyarakat Desa Sidowaluyo yang sudah memenuhi syarat kenapa harus orang luar,” Tegasnya
” Saya selaku kepala desa berharap Dengan kejadian ini,. Dinas pertanian harus Ambil sikap, supaya tidak menimbulkan gejolak terhambat penyalur pupuk, tolong kepada Kupt untuk menyampaikan persoalan ini ke Kepala Dinas,” Pungkas Haroni selaku kepala desa
Di beritakan sebelumnya
Gapoktan Sidokaryo Sepakat PP Jaya Gemilang Sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Seluruh kelompok tani dan Gapoktan Sidokaryo Yang di ketua Slamat Di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung, menujuk PP. Jaya Gemilang untuk menjadi pengecer / penyalur pupuk bersubsidi , guna untuk memenuhi kebutuhan petani pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Desa tersebut , kebutuhan tanam tahun 2023.
Sekitar 50 kelompok tani sudah mengadakan musyawarah dalam penujukan penyaluran pupuk bersubsidi, tertuang dalam Berita acara yang di tanda tangani oleh masing-masing perwakilan kelompok tani. Sesuai Hasil musyawarah, Rabu ( 11/1/2023 ).
” Kami pengurus Gapoktan sudah mengadakan musyawarah kepada seluruh kelompok tani, sepakat menujuk PP. Jaya Gemilang untuk menjadi mitra kami dalam penyaluran pupuk bersubsidi pengecer, karena banyak keuntungan jika penyalur nya adalah anggota kami sendiri, ” Ungkap Slamat
Menurut mereka PP Jaya Gemilang sudah memenuhi syarat ketentuan prosedur untuk menjadi pengecer, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kupt pertanian, memiliki gudang yang layak dan modal dan bila pengecer pupuk bersubsidi berdomisili di desa setempat banyak keuntungan bagi petani.
” Dasar kami merekomendasikan ke pengecer PP Jaya Gemilang adalah akan meringankan ongkos transportasi , enak mengawasnya, dan, koordinasi kalau anggota kelompok kami sendiri, yang menjadi pengecer nya,” ujarnya
Selanjutnya Joko selaku bendahara Gapoktan mengamini apa yang di sampaikan Ketua Gapoktan, dia menambahkan bila mana distributor memaksa kan menunjuk pengecer lain, selain yang di rekomendasikan oleh Gapoktan maka mereka akan ” MENOLAK ” Pengecer tersebut untuk menyalurkan pupuk ke wilayah Mereka.
” Kalau bukan pengecer berdomisili di desa kami dan yang kami rekomendasi maka kami akan menolak, sudah kami tuangkan dalam surat pernyataan,” Ucap nya.
Di hubungi via telepon seluler nya Wit Prasetio Teguh selaku KUPTD pertanian Kecamatan Sidomulyo , membenarkan jika Dia sudah mengeluarkan Rekomendasi kepada PP. Jaya Gemilang , untuk menjadi penyalur/ pengecer pupuk.
Dia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun selain PP jaya Gemilang.
“Jika distributor menujuk langsung pengecer/ penyalur yang tidak melalui tahapan dan rekomendasi dari Dinas maka distributor mengenyampingkan petunjuk teknis Dari Dinas dalam penunjukan penyalur,” Ucap Teguh
Riyan Suryanto selaku pemilik PP. Jaya Gemilang mengatakan bahwa surat permohonan untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi kepada Direktur CV. Agung jaya mandiri dan PT. Sukses Bersama Makmur lengkap dengan persyaratan ketentuan untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi.
” Ya Surat permohonan dan persyaratan yang lain sudah kami lengkapi dan sudah kami antarkan ke kantor distributor bulan Desember 2022 lalu, langsung di terima Direkturnya,” Pungkasnya Rian
Penulis : Samsul
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,355)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,826)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Semarak HUT RI, Satgas Yonarmed 13 Kostrad dan PLBN Badau Gelar Jalan Sehat Bersama
- August 21, 2026
Tugu Waspada Mulai Dibangun, Teguhkan Identitas dan Semangat Prajurit Yonif 432 Kostrad
- August 21, 2026
Pos Salore Satgas Yonarmed 12 Kostrad Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Perbatasan
- August 21, 2026
Semarak Kemerdekaan Bersama Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Hadiri Upacara dan Gelar Panjat Pinang
- August 21, 2026
Danbrigif 14 Kostrad Raih Juara 1 Karya Tulis Ilmiah TNI AD 2026
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



