Kumtua Amongena III Nico Wurangian Komitmen Laksanakan Program Desa Sinergi Visi Misi Olly Steven dan RRRD
February 16, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Langowan, Minahasa – Kumtua desa Amongena Tiga ecamatan Langowan Timur kab.Minahasa Nico Wurangian, menyampaikan setelah kembali dipercayakan oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, IPU Asean.Eng. dan Wabup Dr Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP, dalam memimpin pemerintah desa Amongena tiga, dirinya langsung action mendukung setiap program baik provinsi dan Pemkab.Minahasa upaya pemenuhan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat .
“Setelah secara resmi disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, SE, dengan didampingi Bupati Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si pada penyerahan SK kepada Hukum tua yang ada dikab.Minahasa salah satunya Kumtua desa Amongena III, Nico Wurangian mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan dalam melaksanakan tugas didesa amongena tiga kedepan.” Ujar Kumtua Wurangian kepada Awak media Rabu, (15/2/2023) diruang kerjanya
Atas nama pribadi keluarga dan masyarakat kami menyampaikan ucapan terima kasih, atas kepercayaan Bupati ROR dan Wabup RD bersama dihadiri langsung Gubernur Olly Dondikambey dan Wagub Steven Kandouw upaya terus mendukung program kerja mendukung terlaksananya peningkatan kesejahteraan l masyarakat.
Lanjut Kumtua Nico Wurangian, mengungkapkan terkait dengan program RRRD , Olly Steven pada Pencanangan Gerakan menanam, dirinya menyampaikan kepada masyarakat Amongena tiga agar dapat mengelola lahan tidur mengantisipasi kebutuhan pangan keluarga.
“Adapun oleh PKK desa telah mendukung pelaksanaan pembudidayaan benih cabe dan saat ini sementara disemai dan nanti siap dipindahkan kepoliback juga lahan keluarga yang dikelola PKK desa. Akan hal ini dirinya berharap dapat mengantisipasi kebutuhan pangan beras sebagai bahan pokok.” Jelasnya
Saat ini diupayakan pemerintah desa Amongena Tiga bukan hanya terkonsentrasi pada padi, akan tetapi kepalawija, umbi umbian guna memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami menghimbau kemasyarakat dapat memenuhi kebutuhan keluarga masyarakat dengan mengelolah lahan pertanian yang tidak dikelolah untu dimanfaatkan agar nantinya ada nilai tambah bagi keluarga.” Jelasnya
Wurangian menambahkan Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak untuk mendukung program Olly Steven, RRRD, sehingga akan berjalan sesuai fungsinya dibidang pemerintahan juga kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan.
Sementara itu terkait dengan program prioritas ditahun 2023 ini dirinya mengungkapkan siap melanjutkan pembangunan gedung serba guna yang representatif didalamnya ada lapangan VollyBall, Badminton untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Sebelumnya dua tahun tidak melaksanakan pekerjaan fisik karena penanganan Covid 19, nah., Untuk tahun 2023 ini selain ada pelaksanaan Paving dijaga 3 dan jaga 4 sepanjang 225m2, untuk tahap dua ada pekerjaan pengerukan dan talud di lokasi yang sama di jalan persawahan tetep.” Ungkapnya
Adapun pada prioritas pekerjaan di tahun 2023 ini sudah sesuai dengan musrembang desa, dengan memanfaatkan Dana Desa kepada sekitar 20/24keluarga penerima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai khusus kepada masyarakat miskin ektrim, penyakit kronis disibilitas.
“Sesuai aturan yang ada bahwa BLTDD diprioritaskan sesuai dengan hasil musyawarah khusus desa sesuai usulan masyarakat adalah 25KPM. Nanti nama namanya akan menyesuaikan dengan istansi terkait seperti yang telah ditetapkan atau disekitar 20keluarga penerima ” tandas kumtua Nico
“Harapannya kepada keluarga penerima nanti seperti yang disampaikan juga harus melanjutkan vaksinasi tahap dua ke tahap tiga dan akan digenjot lagi sehingga akan dapat menjadi contoh dalam mendukung program pusat, program provinsi dan program kabupaten kecamatan dan desa apalagi akan memasuki tahun politik ditahun 2024 kiranya akan lebih baik dan akan terus terjalin.” Kuncinya
(IskandarEffendy)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,336)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,814)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Khidmat HUT ke-81 RI di Perbatasan, Satgas Yonarmed 13 Kostrad Ikuti Upacara di PLBN Badau
- August 20, 2026
TNI AD Bersama US Army Renovasi SDN 04 Peracak, Wujud Nyata Kerja Sama dan Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan
- August 20, 2026
TNI AL Terus Kerahkan Alutsista, Percepat Evakuasi Dan Distribusi Logistik Bencana Di NTT
- August 20, 2026
Angkatan Laut Negara Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan
- August 20, 2026
Patroli Sinergis Malam Hari, Koramil 02/Pondok Gede Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



