PERTAHANAN : Brigjen Antoninho : Sinergitas TNI AD – KEMENDAGRI adalah Harga Mati
February 27, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional kokoh, TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bersinergi dalam setiap program yang sedang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan ke depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Manajemen Intelijen (Waas Intel Kasad Bid. Jemen Intel), Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han.
Dalam keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Antoninho hadir dalam kesempatan itu mewakili Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Antoninho tampil sebagai pembicara dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Ballroom Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang Kab.Bandung Jawa Barat, Senin pagi (27/02/2023).
Dialog Interaktif ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai kalangan dan daerah berjumlah 200 orang, antara lain camat dari daerah perbatasan, Pos Lintas Batas Negara/PLBN, Kesbangpol, Kasatpol,Pegawai Pusat Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan/BNPP.
Kegiatan in merupakan salah satu upaya TNI AD dalam bersinergi dan mendukung program Kementrian Dalam Negeri tentang Keamanan, Ketentraman, Ketertiban masyarkat melalui dialog interaktif tentang “Peningkatan Naluri Intelijen Dalam Rangka Mewujudkan Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini” oleh Staf Intelijen Angkatan Darat (Sintelad).
Acara ini mengangkat topik tentang peran aparat pemerintahan dalam bersinergitas dengan TNI dan Polri secara integratif, holistik, massif dan komprehensif tentang kewaspadaan dini dan pencegahan dini agar dapat menghentikan segala bentuk kegiatan intelijen lawan yang masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bukan tanpa sebab, menurut Brigjen TNI Antoninho, saat ini beragam kegiatan intelijen lawan yang masuk ke Indonesia melalui berbagai cara diantaranya paling mudah ialah melalui media sosial maupun dengan PROXY WAR atau dikenal dengan suatu perang ketika lawan menggunakan kekuatan pihak ketiga sebagai pengganti menciptakan perkelahian satu sama lain secara langsung.
Sementara kekuasaan kadang-kadang digunakan aktor elit sebagai proksi, aktor non-negara kekerasan, dan tentara bayaran, pihak ketiga lainnya yang lebih sering digunakan. Diharapkan bahwa kelompok-kelompok ini bisa menyerang lawan tanpa menyebabkan perang skala penuh.
Perang Proksi juga telah berjuang bersama konflik skala penuh. Dalam hal ini yang lebih dominan dilakukan oleh intelijen lawan secara “by design” untuk merekrut dan membentuk agen agen intelijen dalam negeri agar dapat menghancurkan suatu negara dari dalam yang telah dijadikan target operasi intelijen melalui politik luar negerinya dan Military Campaign/kampanye militer.
Dalam pemberian materi Brigjen TNI Antoninho berharap bahwa “Peningkatan Naluri Intelijen Dalam Rangka Mewujudkan Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini” harus berpedoman pada prinsip integrasi.
“Integrasi harus dipedomani sebagai kata kunci dalam keberhasilan pada pelaksanaan kegiatan ini. Seluruh komponen bangsa harus saling bahu membahu dan bersatu padu dalam mewujudkannya. Hakikatnya akan diarahkan untuk mewujudkan naluri intelijen yang tangguh sehingga mampu mencegah, menghambat dan menghalau segala bentuk Intelligence Activity lawan di era globalisasi informasi dan teknologi saat ini yang berbasis digitalisasi dapat berdampak terhadap kehancuran suatu negara.
Tidak hanya itu, masalah isu saat inipun bisa muncul akibat dampak dari lingkungan strategis global, sebut saja operasi militer khusus antara Rusia-Ukraina, berpengaruh terhadap krisis ekonomi global,krisis energi dan lain sebagainya.
Waas Intel Kasad, Brigjen TNI Antoninho pun memberi gambaran bagaimana lingkungan strategis global terkait kegiatan intelijen lawan yang terjadi dalam skala global, regional, nasional hingga lokal dan bagaimana upaya mencegahnya.
“Tinggal kita saling mengingatkan, tukar pikiran, silaturrahmi, dialog dan seminar sehingga dapat mencegah segala bentuk kegiatan intelijen lawan secara dini saat ini dan yang akan datang,” kiatnya.
“Sedangkan dalam menangkal pengaruh luar negeri, dapat dicegah dengan mempertebal nilai-nilai Pancasila dan pedoman UUD 1945, membangun Militansi saling bahu membahu membela negara melalui COUNTER INTELLIGENCE secara komprehensif,” tegasnya.
Semangat peserta sangat antusias dan tampak berseri usai mengikuti jalannya kegiatan ini. Peserta optimis bahwa kegiatan seperti ini berdampak positif dalam mencegah munculnya ancaman dari luar negeri maupun dari dalam negeri khususnya di daerah perbatasan Indonesia dengan negara lain dan apabila tidak dicegah secara dini maka dapat berpengaruh terhadap stabilitas nasional Indonesia.
“Yang menarik dari Waas Intel tadi kami pelajari adalah bagaimana kita melakukan kewaspadaan dini dan deteksi dini, bagaimana mencegah segala bentuk AGHT/Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan yang dilakukan oleh intelijen lawan sehingga dapat menyelamatkan keutuhan NKRI tercinta ini, di situlah peran kita semua sebagai komponen bangsa,” ungkapnya.
Dalam Dialog Interaktif ini, diwarnai dengan banyak
pertanyaan dari peserta dengan pembicara yang menandai bahwa betapa tingginya antusiasme dalam mengikuti serta memahami materi yang diberikan. Dan hal ini sangat penting untuk mendukung tugas peserta dimasa mendatang.
Acara kali tidak hanya diisi oleh pembicara dari TNI AD namun menghadirkan juga pembicara dari Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan tentang Pentingnya Intelijen bagi aparat di kawasan perbatasan Negara.
Semangat menjaga wilayah Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya semata mata tugas dari prajurit TNI dan Polri saja namun merupakan tugas semua komponen bangsa sesuai dengan UUD 1945 Amandemen kedua yaitu 1) Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua/setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 2) Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dengan demikian maka diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan “Ketahanan Nasional Yang Tangguh”.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,331)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,812)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 19, 2026
Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos
- August 19, 2026
Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah
- August 19, 2026
DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perkampungan
- August 19, 2026
Peleton Tangkas Brigif 3 Kostrad Uji Ketajaman Menembak dan Kekompakan Bela Diri
- August 19, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Disiplin Sejak Dini melalui Latihan PBB di SMPN Dafala
- August 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




