Sepuluh Pilihan Bakal Calon Gubernur Banten 2024
April 11, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, sejumlah nama disebut-sebut berpotensi menjadi calon gubernur Banten.
Tidak sedikit nama – nama yang muncul dan mungkin akan terus bergerak dipusaran politik Banten.
Siapa sajakah mereka? Dan bagaimanakah kesiapan pembiayaannya?
Berikut sepuluh nama bakal calon yang berpotensi menjadi calon gubernur Banten di Pilkada 2024 dan nilai harta kekayaannya.
1. Gembong R Sumedi
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi ditunjuk jadi bakal calon gubernur Banten.
Penunjukkan itu dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW PKS Banten.
Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Banten, Sanuji Pertamarta, mengatakan ada dua keputusan yang ditetapkan dalam Rapimwil DPW PKS Banten yang digelar pada 4-7 Agustus 2022.
Wakil Pimpinan DPRD Banten tercatat dalam LHKPN 2021 memiliki harta senilai Rp4.059.615.674.
Harta yang dimiliki Gembong terbagi tanah dan bangunan Rp 2.527.465.000 yang tersebar di Serang, harta berupa kendaraan Rp550.000.000, harta bergerak lainnya Rp20.000.000, kas Rp92.150.674 dan harta lainnya Rp870.000.000.
2. Yandri Susanto
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilgub Banten 2024.
“Salah satunya saya yang siap maju ke Pilgub Banten 2024,” katanya.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini optimistis dapat memenangkan Pilgub Banten 2024.
“Insyallah menang,” katanya.
Berdasarkan LHKPN 2021, Yandri Susanto tercatat memiliki harta senilai Rp17.566.492.978.
Harta tersebut terbagi bangunan dan tanah senilai Rp14.953.610.300 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Untuk harta berupa kendaraan senilai Rp740.000.000, harta bergerak lainnya462.341.000, kas 1.410.541.678
3. Rano Karno
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rano Karno juga banyak diperbincangan publik sebagai figur yang cocok maju di Pilgub Banten 2024.
Informasi yang didapat dari LHKPN 2021, pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten ini memiliki harta kekayaan Rp18.377.440.372.
Harta yang dimiliki Rano Karno terbagi menjadi tanah dan bangunan Rp13.255.300.000 yang tersebar di Bogor, Jakarta Selatan dan Bandung.
Untuk harta berupa transportasi senilai Rp995.839.200, harta bergerak lainnya Rp1.076.535.772, surat berharga Rp675.000.000, kas Rp2.234.765.400 dan harta lainnya Rp140.000.000.
4. Iti Octavia Jayabaya
Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya pun namanya ramai dibicarakan sebagai kandidat yang akan maju di Pilgub Banten 2024.
Lantas berapa harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya?
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN senilai Rp23.30 miliar.
Harta yang dimili Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berupa tanah dan bangunan senilai Rp19.49 miliar yang tersebar di Lebak dan Bogor.
Untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rp2.68 miliar, harta bergerak lainya Rp196 juta, kas dan setara kas Rp928 miliar.
5. Airin Rachmi Diany
Nama Airin Rachmi Diany juga masuk dalam bursa calon Gubernur Banten di Pilkada 2024.
Bahkan, Airin sudah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar untuk maju di Pilgub Banten 2024.
Airin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp24.460.195.943 pada laporan LHKPN 2018.
Harta kekayaan Airin dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp21.110.195.943 yang tersebar di Bogor, Bandung, Sumedang, Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang.
Untuk harta bergerak lainnya Rp1.500.000.000, surat berharga Rp1.850.000.000.
6. Desmon J Mahesa
Nama Anggota Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa juga masuk dalam bursa calon Gubernur Banten di Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun dari LHKPN 2021, Desmon memiliki harta kekayaan sebesar Rp27.170.814.700.
Harta yang dimiliki Desmon dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp5.229.850.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Serang, Depok, Banjarmasin, Tangerang Selatan, Banjarbaru dan Pandeglang.
Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.303.000.000, harta bergerak lainnya Rp630.000.000, surat berharga Rp200.000.000, kas Rp9.807.964.700.
7. Wahidin Halim
Nama Wahidin Halim digadang-gandang masuk dalam busra Pilgub Banten 2024.
Saat ini Wahidin Halim memilih Partai NasDem sebagai kendaraan politik unutk maju di Pilgub Banten 2024.
Lantas berapa harta kekayaan Wahidin Halim saat ini?
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2021, Wahidin Halim tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.31.986.450.361.
Harta kekayaan Wahidin Halim dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp11.487.694.168 yang tersebar di Kota Tangerang.
Untuk harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp773.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp329.000.000 serta kas senilai Rp19.396.756.193.
8. Zaki Iskandar
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam LHKPN yang dilaporkan pada 13 Ferbruari 2022/periodik 2021 tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.007.050.054.
Harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu tercatat berasal dari 6 tanah dan bangunan, 2 mobil alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Harta kekayaan tersebut juga termasuk hutang sebesar Rp615.396.968
9. Arief R Wismansyah
Dalam LHKPN yang disampaikan 23 Maret 2022/periodik 2021 tercatat Arief memiliki harta kekayaan sebesar Rp25.494.060.542.
Harta yang dilaporkan itu berasal dari 9 tanah dan bangunan, 9 alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya. Dalam laporan tersebut, Arief tak memiliki hutang.
10. Eden Gunawan
Eden Gunawan merupakan putra dari tokoh masyarakat dunia pendidikan di Jawa Barat dan Banten. ia mencapai karier sebagai Perwira Tinggi TNI AL secara berjenjang dari posisi Letnan Dua (Lulusan AKABRI LAUT Angkatan 1984 (Satu Angkatan dengan Kepala BULOG, Komjen Pol. Budi Waseso). LHKPN Laksmana Eden belum tertinjau karena LHKPN terakhir tahun 2016 diperkirakan laporan yang disampaikan sebesar Rp.2.750.450.000,-
Fram/Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,597)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Hukum Tua Desa Liba Berlien Mamesah Fokus pada Peningkatan Ekonomi Masyarakat
- September 4, 2026
Mimpi Masuk SMA Taruna Nusantara? Ini Keistimewaan yang Bisa Jadi Alasan untuk Berjuang!
- September 4, 2026
Kuntua Teddy Apresiasi Antusiasme Masyarakat Tember Ikuti Musdes RPJMDes 2027–2034 dan RKPDes 2027
- September 4, 2026
Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 01/Kranji Bersama Polsek Bekasi Barat Intensifkan Patroli Malam
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



