Konstituen Dewan Pers Banten dan Forum Pemred Gelar Diskusi Bahas Rekam Jejak Calon Rektor Untirta
May 17, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – 4 Konstituen Dewan Pers di Banten dan Forum Pemred Provinsi Banten menggelar diskusi bulanan di Journalist Boarding School, Cilegon, Selasa (16/5/2023) dengan tema “menakar kepantasan profil dan rekam jejak calon rektor Untirta”.
Diketahui sebelumnya, Senat Untirta telah resmi menetapkan dan mengumumkan 6 Calon Rektor Untirta masa jabatan tahun 2023-2027 pada Rapat Senat yang diselenggarakan pada Jum’at (5/5/2023) di Ruang Multimedia, Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari.
Enam Calon Rektor Untirta yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melangkah ke tahap selanjutnya, di antaranya yakni Dr. Suherna, Dr. Ir. Suherma, Dr. Aceng Hasani, Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, Prof. Dr. Ir. Kartina, dan Prof. Dr. Ahmad Sihabudin.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untirta, Prof. Suwaib Amirudin yang hadir dalam diskusi bulanan ini memastikan tidak akan terjadi praktik money politics yang dilakukan oleh kandidat dalam bursa calon Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027.
Suwaib menjelaskan, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus menjadi contoh ketauladanan bagi masyarakat, sehingga praktik money politics dalam pemilihan Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027 dipastikan tidak akan terjadi.
Suwaib juga mengimbau calon Rektor tidak mengumpulkan massa untuk menghindari adanya pembiayaan alat peraga dan mobilisasi massa tersebut.
Tahapan selanjutnya dari Pemilihan Rektor Untirta ini, dikatakan Prof. Suwaib, panitia akan menggelar agenda penyampaian visi dan misi calon dalam Rapat Senat Terbuka, Selasa 23 Mei 2023 mendatang.
Dalam agenda yang akan digelar di Auditorium Sindangsari Untirta ini, kandidat dan peserta yang hadir diingatkan tidak membawa atribut atau alat peraga yang mengarah kepada dukungan calon.
“Bagaimana pun kampus itu merupakan lembaga akademik, contoh ketauladanan bagi semua masyarakat, sehingga praktik-praktik yang berkaitan dengan mobilisasi, pengadaan alat peraga, kemudian mengumpulkan orang- orang dalam satu tempat lalu memberikan pembiayaan kepada orang-orang yang dimobilisasi itu harus dihindari betul,” ujar Suwaib.
Ia melanjutkan, para calon Rektor wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara termasuk Rektor.
“Kemudian berkaitan dengan hal-hal secara hukum maka harus dibuktikan bahwa calon Rektor tidak terlibat dalam pidana, yang dibuktikan juga dengan SKCK, bahwa tidak pernah terlibat dalam hal kriminal dan berkelakuan baik dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Harian Perkumpulan Urang Banten (PUB) Laksamana TNI (Purn) Eden Gunawan yang tampil sebagai salah satu narasumber dalam diskusi menyebut, calon Rektor Untirta ke depan harus memiliki kriteria yang bertanggung jawab terhadap lulusannya dalam mengatasi pengangguran di Provinsi Banten.
“Mungkin dalam pemilihan rektor ini harus ada kriteria khusus yang berpihak kepada masyarakat Banten, artinya bahwa seorang rektor bertanggung jawab terhadap lulusannya mau dibawa kemana,” ujar Eden Gunawan.
Diketahui, dari data BPS tahun 2023 ini angka pengangguran Provinsi Banten menempati peringkat tertinggi secara nasional.
“Kontribusi pengangguran di Banten jika dibandingkan, ini bukan hanya dari instansi SMK tapi juga banyak lulusan Universitas yang belum mendapat kesempatan untuk bekerja,” ucap Eden.
Pensiunan TNI AL ini juga berharap para calon Rektor ini memiliki semangat visi misi untuk mengurangi permasalahan pengangguran, kesehatan dan ekonomi di Provinsi Banten.
Senada dengan Eden Gunawan, Alumni Untirta Anang Rahmatullah juga menyampaikan harapan bahwa Untirta ke depan bisa lebih meningkatkan kualitas SDM lulusannya.
Setelah pada periode Rektor sebelumnya, Untirta dinilai telah sukses membangun infrastruktur, khususnya membangun kampus baru di Sindangsari yang cukup megah.
“Untirta dengan sebuah harapan bahwa ke depan pimpinan calon Rektor Untirta lebih mengedepankan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Anang berharap kerjasama perguruan tinggi dengan pemerintah dan industri bisa memberi solusi untuk pengentasan pengangguran.
“Perguruan tinggi lah yang harus bisa kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota juga industri, bagaimana agar lulusan Untirta di Banten kita sudah otomatis bisa diterima oleh perusahaan industri yang ada di Banten,” tegas Anang.
Ditempat yang sama, Rektor Untirta yang kembali menjadi kandidat calon Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027, Prof. Fatah Sulaiman, dihadapan para peserta diskusi menyatakan para kandidat haruslah bersaing dengan gagasan dan ide untuk kemajuan kampus ternama di Banten itu.
“Sekarang kan dipantau secara nasional. Banyak contoh Perguruan Tinggi Negeri diwarning crash, kalo ada indikasi kecurangan tidak akan segan-segan Pak Menteri membatalkan menjadi rektor,” tandasnya.
Masih dalam diskusi penggiat media yang merupakan owner dari media online Fakta Banten Ahmad Fauzi Can mengatakan bahwa perguruan tinggi merupakan lembaga etik dan Etik itu menjadi standar moral bagi seluruh akademika.
Sementara itu Tokoh Pers Banten yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan bahwa calon rektor Untirta adalah pihak yang tidak memiliki track record negatif seperti terlibat dugaan tindak pidana, pencabulan, plagiarisme, penggelapan kendaraan, suap penerimaan mahasiswa, korupsi dan lainya. “Karena nantinya jika calon-calon yang bermasalah tersebut terpilih, secara moral senat yang memilih jugalah yang harus ikut bertanggungjawab,” pungkas Firdaus.
Fram/rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,751)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



