Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Digitalisasi Koperasi
July 19, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memajukan koperasi. Koperasi merupakan upaya strategis dalam menumbuhkembangkan perekonomian. Digitaliasi adalah upaya yang relevan dalam situasi global saat ini.
“Kita melihat sebagaimana di dalam UUD 1945 peran koperasi di Indonesia ini harus terus digiatkan. Karena sesungguhnya tumbuh kembangnya ekonomi ada pada kegiatan koperasi. Dan, kegiatan koperasi, relevan dengan segala tatanan nasional ataupun internasional,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-76, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa, (18/7/2023).
Al Muktabar menyampaikan, koperasi memiliki peran untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah. Sehingga, peran koperasi harus dioptimalkan dengan digitalisasi. Menurutnya, penggunaan digitalisasi relevan dengan situasi saat ini. “Sesuai dengan peran koperasi, kita juga harus mengoptimalkan penggunaan platform atau digital,” katanya.
Selain itu, koperasi merupakan sarana menumbuhkan kesadaran penggunaan produk dalam negeri yang sudah dicanangkan secara Bersama dalam gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). “Ini modal dasar koperasi dalam mendukung perekonomian di segala bidang,” jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi sebagai sektor ekonomi kelembagaan mampu menjadi alat nomor satu dalam mengurai ketimpangan antar daerah. Dengan demikian, kegiatan usaha masyarakat mampu menjadi dasar utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Dalam peringatan Hari Koperasi Ke-76, Al Muktabar berharap, koperasi membantu masyarakat serta menjalankan kegiatan ekonominya dengan baik. Apalagi, katanya, koperasi menjalankan usaha atas dasar asas kekeluargaan. Asas tersebut, diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Al Muktabar.
“Ya, tadi juga kita menyerahkan bantuan hukum dimana segala sesuatunya ditanggung APBD. Tapi tugas mereka harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan penggunaan digitalisasi pada kegiatan koperasi ini sudah mulai diterapkan pada beberapa koperasi di Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya yang efektif dalam mempromosikan produk koperasi tanpa batas. “Digitalisasi merupakan sarana memajukan koperasi. Koperasi yang menguasai digital yang akan menang nantinya. Dan, digitalisasi diterapkan di beberapa koperasi di Banten,” jelas Agus.
Agus Mintono menambahkan, penguatan digital pada koperasi di Provinsi Banten juga tidak hanya digunakan untuk memasarkan produk saja. Namun, bisa juga digunakan untuk mengadakan pelatihan dan pertemuan secara online dengan para nasabah atau anggota koperasi di berbagai daerah. “Koperasi dan UMKM pada level Provinsi sudah mengoptimalkan digitalisasi. Tidak hanya memasarkan tapi kita juga mulai mengadakan pertemuan secara virtual,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Nol Limbah Kabupaten Lebak Mulyadi Amin menyampaikan, koperasi yang bergerak pada pemanfaatan sampah keluarga ini sedang memaksimalkan operasionalnya menggunakan aplikasi Digital.
Mulyadi menyampaikan, pemanfaatan digital pada koperasi ini dilakukan melalui kegiatan “Bank Sampah Digital” yang mana pada pelaksanaan pendataannya dilakukan secara online melalui aplikasi berbantu excel.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah pada koperasi nol limbah ini mengelola sampah organik dan non organik. Dimana, penerapan digitalisasi pada pelaksanaan operasional ini juga tentunya memerlukan kerjasama antar anggota, mitra dan pendirinya.
“Intinya kerjasama pada koperasi kita ini juga terus diupayakan. Dengan pengelolaan sampah organik dan non organik kita juga memerlukan kerjasama yang optimal antara anggota dan pengelolanya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Peringatan Hari Koperasi Ke-76 dilaksanakan
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga turut memberikan bantuan hukum kepada 5 perwakilan koperasi dari 50 koperasi bersertifikat Provinsi. Dimana bantuan ini merupakan bantuan operasional koperasi yang bertujuan untuk merangsang kerjasama antara koperasi dan masyarakat.
Dre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



