Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Sungguh tak berperikemanusiaan, seorang siswa pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang berinisial nama AS (19) di aniaya puluhan anggota polisi dari Kesatuan Sabhara Polda Banten, disayangkan lagi peristiwa tersebut terjadi di lingkungan instansi pendidikan yaitu di depan SMK PGRI 1 Kota Serang, sekiranya pukul 14:00 WIB, Kamis (19/10).
Hanya sebatas karena caci maki masalah percintaan di medsos, tersangka BRIPDA Pol Rn Agrh bersama BRIPDA Pol Agg Spytn memukuli (red. menganiaya) si AS (19) hingga berakibat luka – luka terhadap korban yang masih anak sekolah. Akibat kejadian tersebut korban dan keluarga langsung melapor ke bagian Propam Polda Banten, dan langsung mendapat respon & di tanggapi laporan tersebut oleh Bid. Propam Polda Banten
“Proses di Propam Polda Banten sudah sesuai prosedur (kurungan, mutasi, PDH, PTDH) putusan akan keluar saat sidang, setelah melalui sidang disiplin / sidang kode etik. Bilamana tidak puas, maka korban bisa melaporkan secara pidana untuk kasus tersebut”, ujar , Kapolda Banten, BRIGJEN Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.
Dalam hal peristiwa tersebut beberapa langkah yang sudah di tempuh Polda Banten, yaitu:
1.Terkait dengan kejadian tersebut pihak Polda sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota yang seharusnya tidak gampang emosi dan lebih baik mengambil langkah sesuai jalur hukum dan tidak main hakim sendiri, karena tugas POLRI memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa, dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap dua pelaku yang bersangkutan melakukan pemukulan, termasuk teman – temannya yang melakukan pembiaran dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana.
2. Meminta maaf pada pihak korban dan keluarga serta memberikan bantuan pengobatan serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.
3. Memberikan teguran dan sanksi tegas terhadap oknum dan atasannya agar tidak terjadi peristiwa tersebut dikemudian hari
(Angga/ Ags/ Umr)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media