Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: APIP Harus Berperan Dalam Percepatan Pembangunan Daerah
November 24, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan sinergi dan kolaborasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting. APIP harus berperan dalam menyelesaikan percepatan pembangunan daerah.
“Ini penting sekali untuk kita lakukan melalui kolaborasi, tentunya kita tidak dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan sendiri. Karena dalam pembangunan itu diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengawasan,” ungkap Virgojanti usai membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Grand Tjokro Premier, Bandung, Kamis (23/11/2023) malam.
Dikatakan, hasil dari pengawasan yang dilakukan APIP dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Diantaranya menetapkan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini mudah-mudahan APIP di Provinsi Banten akan lebih baik lagi dan memiliki kualitas yang baik dalam rangka pelaksanaan pengawasan seluruh perjalanan pembangunan,” katanya.
Selanjutnya, Virgojanti juga menyampaikan pengawasan penyelenggaraan Pemda merupakan sebuah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemda berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah,” imbuhnya.
Sementara, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan Inspektorat merupakan garda terdepan dalam melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kita memiliki tagline Inspektorat Kuat Negara Sehat, karena output-output dari Inspektorat yang kita kenal sebagai catatan hasil review itu dapat diartikan sebagai penjamin mutu agar pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan secara keseluruhan manajemen tata pemerintahan di Provinsi Banten terus mengalami perbaikan. Hal itu didorong dengan kerja tim yang kompak dan terus berkolaborasi.
“Kita bicara Banten salah satu keseluruhan manajemen tata kepemerintahan bagus, semangatnya boleh dibilang oke. Karena ini semua dibangun dengan kerja tim yang kompak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menuturkan peran civil society juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap tata pemerintahan secara berkesinambungan.
“Jadi kalau kita melihat dari dalam saja itu subjektif, maka civil society itu sebagai pengawas kita agar program ini selaras sesuai dengan tujuan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Serta dengan sasaran dalam meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi.
“Inspektorat daerah memiliki tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Serta menyelenggarakan perumusan, penetapan, pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan tugas serta program dan kegiatan,” tuturnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga terdapat sejumlah paparan terkait Peran Pengawas Internal atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berbasis Risiko, di antaranya Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



