TNI AL Perkuat Alutsista dengan Kapal Patroli Cepat dan Special Mission Combat Boat Karya Anak Bangsa
December 20, 2023- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe,
Jurnalline.com, Batam – Dalam rangka membangun kekuatan menuju TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang profesional, modern dan tangguh, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) memimpin Upacara Peresmian KRI Marlin-877 dan Patkamla Jefman, serta Pengukuhan Jabatan Komandan KRI Marlin-877 serta Penyematan Tanda Pangkat Komandan Patkamla Jefman di Dermaga Utara Baru 1, Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Rabu (20/12).

TNI Angkatan Laut kembali menerima Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Patroli Cepat (PC) 60 dan Special Mission Combat Boat yang diproduksi oleh PT. Palindo Marine Batam. Peresmian ini sebagai bukti nyata komitmen TNI AL dalam mewujudkan pertahanan laut dengan teknologi terkini serta dapat beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis dalam menghadapi dinamika kompleks lingkungan strategis, terutama seiring dengan kebijakan dasar pembangunan kekuatan TNI AL ke depan.
Kasal dalam sambutannya menyampaikan bahwa alutsista yang diresmikan hari ini, yaitu kapal Patroli Cepat (PC) 60 Meter dan Special Mission Combat Boat adalah jawaban strategis yang efektif dan efisien dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas operasi keamanan laut.
”Pembangunan KRI Marlin-877 dan Patkamla Jefman merupakan komitmen TNI Angkatan Laut untuk mendukung program pemerintah dalam hal kemandirian industri pertahanan, serta kebijakan strategis untuk menjaga kedaulatan negara. Dengan keberanian mengambil langkah penting ini, TNI Angkatan Laut menunjukkan bahwa kekuatan tidak selalu sejalan dengan kemegahan, melainkan pada kebijaksanaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan strategis”, ungkap Kasal.
Kasal juga menyampaikan untuk senantiasa menanamkan semangat kejuangan, kejujuran, dan keberanian dalam setiap pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi, serta memberikan pengabdian terbaik untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia.
Kapal PC 60 Meter merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra-putri bangsa yang dibangun menggunakan sumber dana APBN tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 dengan masa pembangunan selama 24 bulan, dilanjutkan dengan kegiatan first steel cutting dan keel laying pada tanggal 15 Maret 2022. Sedangkan pembangunan 1 Unit Special Mission Combat Boat diproduksi melalui kontrak nomor Kontrak Special Mission Combat Boat KTR/04/IX/KP/2023/Disadal, tgl 19 September 2023 menggunakan APBN TA 2023.
KRI Marlin-877 memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 60 Meter, lebar 8,10 Meter, tinggi 4,85 Meter, draught 2,8 Meter, displacement 520 Ton, kecepatan maksimum 28 Knots, kecepatan jelajah 17 Knots, kecepatan ekonomis 15 Knots, endurance 5 hari dan pengawak 50 personel.
“Untuk KRI Marlin senjata 40 mm dengan remote control dan bisa dikendalikan dari dalam secara langsung, jadi tanpa pengawakan dari luar. Kemudian senjata lainnya adalah 12,7 mm dan 7,2 mm”, jelas Kasal di depan awak media.
Ditetapkannya kapal sebagai Kapal Perang Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/222/II/2023 tanggal 28 Februari 2023 dengan Nama KRI Marlin bernomor lambung 877 yang akan memperkuat jajaran Koarmada II Satuan Patroli Lantamal VI Makassar. Untuk Special Mission Combat Boat berdasarkan Keputusan Kasal Nomor: Kep/2661/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 akan diberi nama Patkamla Jefman yang akan memperkuat Koarmada III khususnya Lantamal XIV Sorong.
Nama Marlin diambil dari bahasa Yunani yaitu Makaira yang bermakna “pedang” karena memiliki moncong menyerupai pedang yang digunakan sebagai senjata. Ikan ini juga dikenal sebagai perenang laut yang cepat. Ikan Marlin juga memiliki kemampuan melompat ke permukaan air mencapai 10 – 20 meter dan mampu bermigrasi ratusan hingga ribuan mil. Sehingga diharapkan KRI Marlin dapat berfungsi sebagai kapal patroli yang berkemampuan mendukung kegiatan-kegiatan operasi pada situasi damai maupun perang serta responsif terhadap segala bentuk penegakkan hukum dilaut.
Sementara itu, penamaan Patkamla Jefman diambil dari nama pulau yaitu Pulau Jefman, yang terletak di sebelah barat pantai Sorong, tepatnya di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pulau Jefman merupakan pulau yang selain memiliki alam yang indah, juga memiliki peran dalam sejarah.
Patkamla Jefman memiliki beberapa keunggulan yaitu memiliki Armour Protection Standard STANAG Level 2, mampu beroperasi di medan pesisir laut, alur sungai dan daerah rawa. Dengan kecepatan maksimal 47,5 Knots dan kelincahan yang dimiliki Special Mission Combat Boat ini mampu memenuhi berbagai misi operasi baik Infiltrasi, Eksfiltrasi maupun misi SAR secara sangat baik. Saat ini TNI AL telah memiliki 18 Combat Boat Standard, dimana untuk Koarmada III saat ini membutuhkan 9 Unit Special Mission Combat Boat lagi yang akan ditempatkan jajaran dibawahnya baik di Lantamal, Lanal, dan Fasharkan Manokwari.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Komandan KRI Marlin-877 dan Penyematan Tanda Pangkat Komandan Patkamla Jefman. Bertindak sebagai Komandan KRI Marlin-877 adalah Mayor Laut (P) Nugroho Adyanto Wicaksono, M.Tr.Opsla, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-51 tahun 2005. Sedangkan sebagai Komandan Patkamla Jefman adalah Serda Nav Larudi.
TNI AL berkomitmen untuk melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor. Langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alutsista dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.
“Untuk itu industri-industri pertahanan dalam negeri dan industri-industri perkapalan dalam negeri ini harus kita tingkatkan kemampuannya, salah satunya Palindo Marine, yang sudah bagus melebihi ekspektasi yang diinginkan”, pungkas Kasal dihadapan awak media.
Drie
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,259)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 15, 2026
Tradisi Korps Penerimaan Warga Baru dan Penyerahan Jabatan Kasdim 0506/Tgr
- August 15, 2026
Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Sembako untuk Sabuk Kamtibmas
- August 15, 2026
1.500 Warga Tangerang Satukan Suara di Panggung Kemerdekaan
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



