Program Layanan MCU Haji RSUD Kota Tangerang, Pastikan Kesehatan Anda Sebelum Ke Tanah Suci dengan Cinta
January 19, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang (RSUD Kota Tangerang) kini semakin berbenah diri guna memberi Pelayananan Kesehatan terbaik untuk Masyarakat Kota Tangerang khususnya.
Dari sejumlah Program layanan yang diluncurkan, salah satunya adalah Medical Cek-up bagi masyarakat yang akan berangkat Haji.
Meski tahun lalu Program MCU Haji sudah pernah diterapkan, namun pada program MCU Haji kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Ditahun lalu jemaah haji Mandiri yang akan MCU melakukan pelunasan terlebih dahulu barulah dilakukan pemeriksaan, tetapi di tahun ini pasien Haji bisa melakukan pemeriksaan dahulu setalah itu baru melakukan pelunasan.
Terkait layanan ini dr Pratiwi Indah Palupi selaku dokter yang menangani Medical Cek up di RSUD kota Tangerang membenarkan hal itu.
“Memang di RSUD Kota Tangerang sebelumnya telah menyediakan Pemeriksaan haji untuk menentukan sehat atau tidak sehat para jemaah haji atau sehat dengan catatan medis.
Tapi di tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, Pasien haji ditahun sebelumnya melakukan pelunasan dahulu baru pemeriksaan,untuk tahun ini pemeriksaan dahulu baru dilakukan pelunasan ” kata nya.
Menurutnya layanan tersebut di terapkan oleh RSUD, karena mengambil hikmah ditahun kemarin banyak jemaah haji yang meninggal dunia karena tidak terlihat untuk Istitha’ahnya atau melakukan pengecekan kesehatannya sambung dr Pratiwi.
” Kami mengambil hikmah ditahun sebelumnya karena jemaah haji banyak yang tidak Isthitha’ah atau pengecekan kesehatan, Untuk itu MCU haji tahun ini dilakukan inovasi dengan berbagai keunggulan” imbuhnya.
Semantara drg.Fika selaku Kepala Humas RSUD Kota Tangerang melalui Head Team Business Developmen RSUD Kota Tangerang Eka Gusmanti,S.SIT.,S.sos memaparkan terkait program inovasi MCU Haji di RSUD Kota Tangerang.
“Dalam hal ini RSUD Kota Tangerang memiliki beberapa inovasi dalam menyambut pelaksanaan haji dimana medical cek up di Kota Tangerang memiliki satu paket atau paket khusus untuk Haji baik untuk jemaah laki-laki atau perempuan sesuai kebutuhan dimana harganya sudah ekonomis dan kompetitif” ujar Eka dalam keterangan Persnya.
Masih kata Eka, Pasien haji yang datang ke RSUD Kota Tangerang akan disiapkan gratis masakan dengan Gizi seimbang yang disesuaikan.
Selain itu RSUD kota Tangerang memiliki layanan unggulan satu lagi pada MCU haji adalah pendampingan pada Lansia.
“Jadi untuk usia lnjut, kami ada petugas yang mendampingi dan kalau pasien haji sudah terkoordinir atau berkoordinasi sebelumnya dengan marketing dan Busines Developmen, kita akan membuat satu layanan yaitu petugaslah yang akan bergerak” imbuh Eka.
Tak hanya MCU Haji, Rumah sakit yang telah Terakreditasi Paripurna ini juga telah menyiapkan skema khusus atau konsultasi kejiwaan bagi para Calon legislatif (Caleg Gagal) serta Akte Lahir dan KIA gratis lengkap dengan BPJS anak bagi ibu yang melahirkan di RSUD Kota Tangerang dengan KTP Kota Tangerang.
” Untuk pelayanan terkait Kejiwaan masih sama, tapi kita telah siapkan Fast Track(Jalur Cepat)untuk pendaftaran, konsultasi, dan proses pengambilan obat yang semuanya di lakukan dengan CINTA (Cepat,Inovatif,Nyaman,Tepat,Akurat)” kata EKA.
Terpisah sepasang suami isteri yang sedang melakukan MCU untuk perjalanan Haji saat ditemui awak media mengaku puas dengan pelayanan di RSUD Kota Tangerang.
” Kami sangat puas dengan pelayanan di RSUD Kota Tangerang. Sebelumnya Saya dari kantor dirujuk ke RS lain, lalu saya minta izin untuk melakukan MCU mandiri, dan oleh kantor diperbolehkan.
Jadilah saya Medical Cekup di sini, Terimakasih atas pelayanan terbaiknya” singkat pasangan suami-isteri tersebut .
Sebagai informasi tambahan diketahui Jadwal pelayanan klinik MCU di RSUD Kota Tangerang dibuka dari hari Senin sampai Sabtu dimulai pada pukul 07.30 sampai dengan selesai.
Bagi calon jemaah haji yang akan melakukan MCU di RSUD Kota Tangerang .Silahkan daftarkan diri anda atau dapat menghubungi nomor whatsapp daftar 081110012545.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


