Jurnalline.com, Tomohon, – Kepala Staf Kodim ( Kasdim ) 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka SE, mewakili Komandan Kodim ( Dandim ) menghadiri acara Serah Terima Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Kelurahan Langsot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis 07/03/2024 Pukul 12.44 Wita.
Pelaksanaan serah terima barang Rampasan Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lakukan melalui penetapan status Pengunaan/Hibah Kementrian Keuangan Republik Indonesia ( Kemenkeu RI ), yang di serahkan kepada Badan Narkotika Nasional RI, Badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam kegiatan yaitu, Plt Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Sekjen KPK RI Cahya Harefa, Deputi Penempatan dan perlindungan kawasan amerika dan pasifik Agustinus Gatot Hermawan SH. MH, Sekertaris Utama BNN RI Irjen pol Tantan Sulistyana SH, SIK, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H, Kepala biro manejemen BMN RI dan pengadaan Kementrian RI Dedi Gunawan, mewakili Gubernur Sulut Clay Dondokambey S.STP, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka SE, Wakil bupati Kediri Dewi Maria Urfa ST, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK, Kajari Tomohon Alfonsius Loe Mau SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H,
Koordinator Pos BIN Wilayah Tomohon Letkol Laut Firgaus, Ketua DPRD Kota Tomohon Jemmy Sundah SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Joni Runtuwene, (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media