TNI AL Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Di Jambi Senilai RP 46,8 Milyar
May 17, 2024- Tweet
- Pin It
Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta,— TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar konferensi pers yang dilaksanakan oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, setelah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL)senilai Rp. 46,8 Milyar bertempat di Gedung Serba Guna Lantamal III Jakarta, Kamis (16/05).

Dalam konferensi persnya, Danlanal Palembang menyampaikan bahwa penyelundupan BBL ini berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada Jumat, 10 Mei 2024 yang lalu.
Kejadian bermula pada hari Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.23, Tim Gabungan F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.
Pada pukul 23.17 WIB Tim melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan kemudian tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut. Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan pertama, tetapi tidak dihiraukan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan kedua. Akhirnya para pelaku menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor dimana 1 box styrofom berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya, pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dimana Lanal Palembang juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai 15 milyar rupiah yang dikemas menggunakan 18 Box Styrofom yang diperkirakan berisi sekitar 99.648 ekor BBL.
Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kedepannya terkait masalah program pencegahan, TNI AL sebagai aparat negara sepanjang tahun selalu melaksanakan peran tugas baik dalam penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum di laut. Keberhasilan dari penangkapan Baby Lobster ini merupakan salah satu dari beberapa keberhasilan TNI AL di sepanjang tahun sendiri yang sudah memiliki dan berhasil dalam program operasi serupa.
“Di seluruh wilayah Indonesia pangkalan-pangkalan TNI AL sudah tersebar, sehingga cukup untuk berperan dalam penugasan pengamanan di laut. Pihak pangkalan-pangkalan TNI AL akan melaksanakan tugas dalam pengamanan laut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan melaporkan kepada pusat, dipusat akan memonitor serta memberikan keputusan dan juga tindakan lebih lanjut.” lengkapnya.
Hasil penangkapan Baby Lobster ini akan dibawa oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nantinya sebelum dilepasliarkan akan dilakukan budidaya terlebih dahulu di balai pelayanan umum milik KKP sampai dipastikan siap untuk selanjutnya dilepasliarkan maupun diserahkan kepada pembudi daya lokal.
Selain Asintel Kasal, turut hadir pada konferensi pers tersebut Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto, Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Waasintel Kasal Laksma TNI Yudhi Bramantyo, Waaspotmar Kasal Laksma TNI Deny Septiana bersama para pejabat KKP Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Mayjend TNI (Mar) Edi Juardi.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam memerangi penyelundupan yang terjadi diseluruh perairan Indonesia seperti halnya sinergitas yang terjadi antara TNI AL dengan KKP untuk memberantas penyelundupan BBL.
Saat ini, dua instansi tersebut juga sudah menjalin kerja sama terkait pemanfaatan teknologi dalam Pemberdayaan BBL dalam negeri. Masyarakat yang membudidayakan diharapkan menjual BBL kepada koperasi yang telah ditunjuk oleh KKP sebagai Badan Layanan Umum.
Drie
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,200)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,780)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Patroli, Warga Merasa Lebih Nyaman
- August 12, 2026
1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan Di Batam, Sepanjang 2025-2026 TNI AL Gagalkan 5,3 Ton Narkoba Dan 849,74 Ton Illegal Mining
- August 12, 2026
Bapok Pasar Langowan Naik Diatas HET dan HAP, Sahelangi Sebut Kebutuhan Masyarakat Tercukupi
- August 12, 2026
Agus Sahelangi Imbau Pedagang Pasar Langowan Waspada Kebakaran
- August 12, 2026
Pratu Munthe Prajurit Yonkav 8 Kostrad Juara 1 Muaythai Championship 2026
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



