Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an Bulan Mei di Makostrad
May 17, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Kaskostrad Mayjen TNI Ilyas Alamsyah bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara 17-an bulan Mei 2024 bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Jumat (17/5/2024).
Upacara 17-an ini diawali dengan menaikan bendera merah putih, pembacaan Pancasila oleh Inspektur upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga dan pembacaan Panca Prasetia Korpri. Kegiatan upacara yang rutin dilaksanakan tanggal 17 tiap bulan tersebut diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makostrad.
Pada kesempatan ini, Kaskostrad membacakan amanat tertulis Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc., dimana beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas yang ditunjukkan, karena berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat kita laksanakan dengan baik.
“Karena kita telah melewati pesta demokrasi akbar Indonesia tahun 2024 yakni pelaksanaan Pilpres dan Pileg serentak pada Februari lalu yang berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun diwarnai dengan dinamika sosial yang sangat tinggi, tidak ada hal yang menonjol terkait keterlibatan TNI AD dalam kontestasi politik tersebut. Ini membuktikan bahwa segenap komponen TNI AD sadar dan menjujung tinggi Netralitas TNI dalam Pemilu serta melaksanakan tugas secara proporsional dan professional,” kata Kasad.
“Namun demikian, masih terdapat persoalan-persoalan yang memerlukan kewaspadaan kita untuk tetap mengawal dan membantu terjaganya stabilitas dan kehidupan sosial masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah tanah air, seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada bulan Oktober dan Pilkada serentak bulan November mendatang,” tambahnya.
Kasad menambahkan jika pada bulan April lalu, TNI AD telah melaksanakan Apel Komandan Satuan (AKS) 2024, yang bertujuan untuk menyamakan pola pikir antara pimpinan dan anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja satuan, serta peningkatan profesionalisme prajurit dalam mendukung tugas pokok TNI AD. Pokok-pokok kebijakan yang telah disampaikan pada kesempatan apel tersebut menjadi pedoman bagi kita semua dalam menavigasi organisasi TNI AD.
“Menanggapi tantangan yang semakin meningkat tersebut, TNI AD diharuskan untuk terus meningkatkan kapabilitasnya dalam beradaptasi dan berinovasi. Integritas merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas-tugas penting dan mulia ini. Profesionalisme dalam melaksanakan setiap tugas adalah cerminan dari dedikasi kita untuk bangsa dan negara. Lebih dari sekedar menjaga pertahanan dan keamanan, kita juga memainkan peran vital dalam kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan peradaban Indonesia. Kita harus senantiasa menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ujar Kasad.
“Terkait penyiapan prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi, penting agar mereka dipersiapkan dengan maksimal dan dilatih dengan benar untuk memastikan personel TNI AD memiliki kemampuan yang diharapkan. Kesiapan fisik dan mental adalah kunci, karena kesiapan satuan untuk melaksanakan tugas berawal dari kesiapan para prajuritnya,” tambah Kasad.
Diakhir amanatnya, Kasad menekankan jika program unggulan TNI AD, seperti TNI Manunggal Air dan Ketahanan Pangan, merupakan inisiatif vital yang mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap prajurit dan PNS TNI AD untuk memahami dan berkolaborasi secara aktif dalam menyukseskan program ini. Kita harus memastikan bahwa setiap usaha yang kita lakukan memberikan dampak yang signifikan bagi bangsa, khususnya dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat di sekitar kita, membantu mereka menghadapi tantangan dengan solusi yang efektif dan berkelanjutan,” pungkas Kasad.
Drie
(Penkostrad).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


