Jadi Tujuan Utama Wisata, Lampung Selatan Target 1 Juta Wisatawan di 2024
May 29, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan, dengan keindahan alamnya yang memukau dan kekayaan budayanya yang beragam telah menjadi tujuan wisata impian bagi masyarakat.
Untuk menyambut itu semua, Kabupaten Lampung Selatan nampaknya terus mulai berbenah mempercantik diri. Saat ini, kabupaten berjuluk bumi Khagom Mufakat ini telah layak disebut sebagai salah satu destinasi wisata utama di Provinsi Lampung, bahkan di Pulau Sumatera.
Betapa tidak, hingga Mei 2024 ini saja, tercatat sebanyak 941.667 wisatawan telah mengunjungi Kabupaten Lampung Selatan untuk menjelajahi keindahan alam serta objek wisata yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani, S.Sos, M.M., mengatakan, angka kunjungan wisatawan tersebut masih didominasi wisatawan domestik.
“Paling banyak dari Sumatera Selatan seperti Palembang, lalu ada dari Medan. Kemudian dari Pulau Jawa seperti Jakarta, Banten dan Tangerang sekitarnya,” ujar Kurnia Oktaviani, dari rilis yang diterima media ini, Selasa, 28 Mei 2024.
Bahkan, wanita berhijab ini berani menargetkan, pada tahun 2024 ini merupakan kali pertamanya kunjungan wisatawan ke Lampung Selatan dapat menembus angka 1 juta orang. Yang mengukuhkan Lamsel memang telah pantas disebut sebagai daerah tujuan utama wisata.
“Insyaallah tahun 2024 ini akan menjadi tonggak sejarah, dimana kunjungan wisatawan ke daerah kita dapat menembus 1 juta orang untuk pertama kalinya,” imbuh Kurnia Oktaviani.
Kurnia Oktaviani menuturkan, optimisme tersebut dia ungkapkan atas dasar grafik angka kunjungan wisatawan ke Lampung Selatan setiap tahunnya terus menunjukkan trend positif. Selalu mengalami peningkatan yang signifikan, yang hingga kini telah tercatat nyaris 1 juta orang.
Menurut Kurnia Oktaviani, ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan kunjungan, seperti tersedianya infrastruktur jalan tol, peningkatan dan pengembangan kualitas objek wisata.
Kemudian, pilihan objek wisata yang beragam hingga pemasaran yang aktif, baik melalui promo antar wisatawan yang bertukar informasi dan pengalaman maupun promo secara massif oleh stakeholder.
Kurnia Oktaviani menyebut, pada 2020 kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lampung Selatan tercatat hanya sekitar 236.173 orang. Kemudian 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meningkat lebih dari 100% yang mencapai 449.479 orang.
“Begitu juga dengan 2022, mengalami lonjakan hingga 200.000 pengunjung hingga 616.792 orang. Dan pada 2023 tetap terus mengalami kenaikan dengan angka 743.228 orang,” ujarnya.
Kurnia Oktaviani mengungkapkan, Dinas Pariwisata setidaknya telah menginventarisir sebanyak 82 objek wisata yang ada di Lampung Selatan. Ke-82 objek wisata itu, lanjut Kurnia Oktaviani, terbagi pada 4 jenis wisata, seperti objek wisata bahari sebanyak 42, wisata alam 23 objek, wisata budaya sejarah 8 objek dan wisata terpadu dengan 9 objek.
Kurnia Oktaviani menambahkan, capaian-capaian tersebut tak lepas dari sosok seorang Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan. Dimana, kata Kurnia Oktaviani, sesuai dengan arahannya, Bupati Nanang mengungkapkan bahwa masa depan Lampung Selatan ada di pariwisata.
Untuk itu, terus dia, Dinas Pariwisata diminta oleh bupati selaku atasannya untuk dapat memaksimalkan potensi tersebut, dengan melakukan pembinaan dan pengembangan pariwisata yang meliputi pemasaran dengan melakukan branding dan promosi.
Kemudian secara kontinu atau berkelanjutan melakukan pemantauan hingga evaluasi dan juga menjalin kerja sama dengan stakeholder atau pihak terkait.
“Pak bupati, Nanang Ermanto berpesan, bahwa daerah Lampung Selatan memiliki potensi yang belum tentu dimiliki oleh daerah lain. Yakni salah satu daerah yang dianugerahi alam yang indah. Maksimalkan potensi tersebut sesuai dengan tupoksi untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Erdiansyah, S.H., M.M., seperti tak ingin kalah mengungkapkan, jika Dinas PMD kini bersama pemerintah desa telah mengembangkan konsep desa wisata.
Dimana, menurut Erdiansyah, pemerintah desa diminta untuk mendata potensi-potensi pariwisata yang ada di desanya masing-masing untuk dikembangkan menjadi objek wisata unggulan.
“Desa wisata merupakan desa yang dapat memaksimalkan potensi desanya dengan pesona wisata yang telah dikembangkan untuk menarik minat calon wisatawan yang akan berkunjung,” ucap Erdiansyah.
Dikatakan Erdiansyah, sejumlah desa wisata telah berhasil mengembangkan potensi wisatanya untuk menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Lampung Selatan. Bahkan menurut Erdiansyah perkembangan tersebut telah diakui secara nasional dengan ganjaran penghargaan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beberapa waktu lalu.
Seperti Desa Wisata Kelawi dan Desa Wisata Totoharjo di Kecamatan Bakauheni, Desa wisata Kunjir dan Desa Wisata Sukaraja di Kecamatan Rajabasa. Kemudian ada juga Desa Wisata Way Kalam dan Desa Wisata Tamanbaru di Kecamatan Penengahan.
“Kemudian berlanjut Desa Wisata Kecapi di Kecamatan Kalianda dan Desa Wisata Srikaton di Kecamatan Tanjung Bintang. Bahkan untuk Desa Wisata Kelawi, pada 2023 lalu berhasil meraih Juara II Nasional untuk Kategori Desa Wisata Maju oleh Kementerian Parekraf RI,” katanya.
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,345)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



