Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi
June 13, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas di daerah hukum Polda Banten bertempat di Hotel Aston, pada Kamis (13/06)
Kegiatan strategi Polda Banten untuk mengelola bonus demografi dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten serta Kapolres/ta jajaran Polda Banten. hadir sebagai narasumber PJ Gubernur Banten Almuktabar, Wakajati Banten Yuni Daru Winarsih, Danrem Brigadir Jendral TNI Fierman Sjafirial Agustus, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Untirta Kombes Pol. (Purn) Dadang Herli, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian PPA Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, Karoops Polda Banten Kombes Pol. Dedy Suhartono, Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol. Heska Wahyu Widodo, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol. Yudis Wibisana, Diresnarkoba Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin.
Dalam sambutanya Kapolda Banten menjelaskan tujuan dari seminar bonus demografi tersebut. “Bonus demografi adalah periode dalam sistem siklus pembangunan suatu negara atau wilayah ketika proporsi penduduk usia produktif 15 sampai 64 tahun lebih besar dibandingkan dengan penduduk non-produktif di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Fenomena ini dapat menjadi aset besar jika penduduk usia produktif tersebut dapat terintegrasi dengan efektif ke dalam ekonomi. Namun tanpa pekerjaan dan pembangunan sosial yang memadai, peningkatan penduduk ini juga bisa meningkatkan pengangguran, beban sosial, dan potensi ketidakstabilan, oleh karena itu seminar ini sangat penting dan strategis, mengingat bonus demografi merupakan fenomena yang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita semua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Abdul Karim mengatakan Polda Banten mengadopsi pendekatan Polri Presisi untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menjadi masalah nyata. “Dalam menghadapi tantangan yang dibawa oleh bonus demografi, Polda Banten mengadopsi pendekatan Polri presisi yang menekankan pada ilmu lisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi serta berkeadilan. Pendekatan ini mendorong kegiatan intelejen dan prediktif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menjadi masalah nyata. Pendekatan Polri presisi ini sangat bergantung pada data dan analisis cermat tentang bagaimana dinamika populasi, khususnya peningkatan jumlah produk usia produktif, yang dapat mempengaruhi kestabilan sosial,” ungkapnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Banten telah meningkatkan upaya-upaya untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja. “Untuk mengatasi masalah ini Polda Banten telah meningkatkan upaya-upaya dalam bentuk patroli keamanan, program edukasi masyarakat tentang resiko resiko kriminal, serta pemberdayaan ekonomi melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pemerintah untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja. Dalam konteks pembangunan nasional keberhasilan Polda Banten dalam mengelola faktor ini tidak hanya akan mempengaruhi kondusifitas Kamtibmas tetapi juga akan menentukan keberhasilan dalam memanfaatkan bonus demografi untuk kemajuan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” jelasnya.
Selanjurnya Kapolda mengucapkan Polda Banten memiliki tanggung jawab krusial dalam mengelola dampak sosial dan keamanan dari perubahan bonus demografi tersebut. “Polda Banten memiliki tanggung jawab krusial dalam mengelola dampak sosial dan keamanan dari perubahan bonus demografi ini, bukan hanya sebagai tantangan tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat komunitas melalui peningkatan keamanan dan kestabilan sosial. Strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Polda Banten meliputi peningkatan patroli, penggunaan teknologi, program edukasi dan kolaborasi lintas Sektoral, telah menunjukkan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Penurunan angka kejahatan jalanan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam program keamanan menunjukkan bahwa pendekatan ini berjalan efektif,” ucap Kapolda Banten.
Kapolda Banten juga menjelaskan perlu ada upaya pro aktif dan preventif untuk pengelolaan dampak negatif dari bonus demografi tersebut. “Bonus demografi membawa peluang besar untuk membangun ekonomi dan sosial, namun juga menimbulkan tantangan signifikan dalam bentuk peningkatan potensi kejahatan. Upaya pro aktif dan preventif sangat diperlukan untuk pengelolaan dampak negatif dari bonus demografi, melalui peningkatan edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan ini penting bagi Polda Banten untuk terus mengembangkan dan menerapkan strategi yang efektif guna memastikan bahwa bonus demografi menjadi sumber kekuatan bagi pembangunan bukan sumber masalah,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Atas nama pemerintah daerah selaku Gubernur Banten terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini yang menjadi fasilitas untuk menyamakan presepsi dalam menyambut bonus demografi ini, seperti yang diketahui pada tahun 2030 generasi muda kita dengan usia kerja yang luar biasa jumlahnya untuk kita tingkatkan kualitasnya, kita sudah membuat road map dengan rencana pembangunan jangka panjang kita. Dengan mengadopsi strategi dan kebijakan yang komprehensif, berbasis data, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, kami siap menghadapi tantangan bonus demografi dan mengoptimalkan peluang yang ada untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian pemerintah, sektor wisata, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan sosial dan ekonomi di provinsi Banten,” jelas Al Muktabar.
Diakhir Kapolda Banten menyampaikan harapanya atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Semoga melalui seminar ini kita semua dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan bonus demografi dan berkomitmen untuk bersama sama mewujudkan pemeliharaan Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten,” tutup Kapolda Banten.
Jon. (Bidhumas)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,366)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 21, 2026
Seru! Danramil 01/Tgr Adu Panco dengan Anggota Polres Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Wakapolres Tangerang Ajak Warga Cegah Tawuran dan Kejahatan Anak
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



