Bupati JSK Buka Sosialisasi External Implementasi Pertanahan Sertipikat Elektronik
August 1, 2024- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi External Implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik bertempat di Aula Kolam Renang Koya, Rabu (31/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri Kepala kantor pertanahan minahasa Yandry Rory SSIT, M,Si, Pasilog Kodim 1302 Minahasa Kapten ARN Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kapolres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung S..Tr.K, beserta para narasumber.
Adapun Kegiatan sosialisasi eksternal implementasi kantor pertanahan elektronik. acara ini adalah bagian dari upaya kita untuk mendukung pelaksanaan peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Diera digital saat ini, teknologi informasi memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.” Ujarnya
Diketahui sesuai dengan Peraturan menteri yang kita bahas hari ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan di sektor pertanahan dengan penerapan kantor pertanahan elektronik, “kita berharap dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.”
Implementasi kantor pertanahan elektronik juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan efisien dan melalui SPBE, diharapkan terjadi integrasi data dan informasi antar instansi pemerintah, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Hal ini sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan minahasa sebagai kabupaten yang modern dan inovatif, dengan pelayanan publik yang unggul dan berbasis teknologi.” Ujarnya
Beberapa harapan terkait implementasi kantor pertanahan elektronik di kabupaten minahasa. pertama, saya berharap agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan. dengan adanya sistem elektronik, diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek pungutan liar atau hambatan birokrasi yang tidak perlu. semua proses harus bisa dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat.
“Data pertanahan di minahasa dapat lebih akurat dan terintegrasi dan dengan adanya sistem digital, kita bisa memiliki database pertanahan yang lebih lengkap dan up-to-date, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan agar layanan pertanahan di minahasa bisa lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.” Terangnya
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rory mengatakan “Kita tau bersama saat ini data yang ada 80% sudah mengenal dan mengakses tentang Sertipikat Elektronik dan kedepan pelayanan bisa terealisasi.
“Kami memohon bantuan kepada bapak ibu agar bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat untuk Sertipikat sudah berupa kertas dan sudah memakai media elektronik dan bisa di scen, kedepan pelayanan sudah memakai media elektronik da masyarakat bisa mengecek dan memberikan layanan yang lebih memudahkan.” Tandasnya (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,221)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 14, 2026
Patroli Malam Sinergis, Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



