Penjualan Mobil Murah di Medsos Terbongkar, Ternyata Barang Bukti Pembunuhan Sopir Online
April 29, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online yang sempat menimbulkan keresahan di media sosial. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa isu yang menyebut adanya keterlibatan polisi sebagai penadah mobil hasil kejahatan adalah tidak benar.
“Ini murni hasil pengungkapan dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota kami yang melihat ada penjualan mobil murah melalui media sosial,” jelas Zain saat Konfrensi Pers di Mapolrestro Tangerang, Selasa (29/4/2025).
Kasus ini terbongkar saat polisi menyamar sebagai pembeli dan menemui seorang penjual berinisial IT alias J, yang menawarkan sebuah mobil Toyota Calya dengan harga tak wajar. Polisi kemudian mengamankan mobil tersebut dan mendapati banyak bercak darah di jok serta karpet mobil. Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pelacakan melalui nomor polisi kendaraan.
Setelah ditelusuri, mobil tersebut diketahui milik PT Gojek. Petugas segera menghubungi operator Gocar dan mendapatkan informasi bahwa mobil itu biasa dikemudikan oleh Ridwan (35), sopir taksi online yang dilaporkan keluarganya tak pulang selama dua hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui memesan layanan Gocar melalui bantuan seorang sekuriti di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat di perjalanan,pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusuknya berkali-kali menggunakan pisau.
Setelah korban tewasn(Kamis 24/4/25), jasadnya dipindahkan ke jok belakang. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang tas, sepatu, dompet beserta identitas korban di sekitar wilayah Kali Baru, Teluknaga. Jasad Ridwan ditemukan oleh tim gabungan polisi, Basarnas, dan warga dalam kondisi tersangkut pada ranting kayu di Kali Baru.
“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 29 luka tusuk akibat benda tajam,” ungkap Kapolres.
Pengungkapan kasus tak berhenti pada pelaku pertama. Polisi berhasil mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku kedua berinisial NH di kawasan Teluknaga. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan, pakaian, sepatu milik korban, pisau yang digunakan untuk membunuh, serta barang milik tersangka.
Diketahui, korban dan pelaku berasal dari desa yang berdekatan namun tidak saling mengenal. Motif para tersangka melakukan aksi keji ini adalah karena ingin menguasai harta benda korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam secara ilegal.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,679)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Komandan Brigif 13/Galuh Rahayu Berikan Jam Pimpinan Kepada Prajurit
- September 9, 2026
Merawat Semangat Belajar, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bagikan Nasi Kotak Gratis kepada Pelajar
- September 9, 2026
Jumat Berkah Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Pamtas Salurkan Sembako untuk Santri Panti Asuhan Bina Bunga Bangsa
- September 9, 2026
Dua Prajurit Yonif 413/Bremoro Ukir Prestasi di TNI RUN 2026 Piala Panglima TNI
- September 9, 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pos Jaung Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Gelar Apel Siaga Karhutla
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



