Sat Resnarkoba Polres Minahasa Ungkap Peredaran Obat Keras Berbayang di Tondano Barat

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Ariel Gumalang, S.H., M.H. ini berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Tondano Barat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Rinegetan, Lingkungan V, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Seorang pria berinisial Lk. N.G.R.L (29 tahun) diamankan bersama barang bukti berupa 203 butir obat keras Trihexyphenidyl dan satu unit ponsel Samsung A32 warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan pemetaan dan surveilans secara tertutup, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di lokasi.

Dalam penangkapan itu, hadir pula tiga orang saksi yang turut menyaksikan jalannya operasi, yakni Lk. D.K, Lk. N.S, dan Lk. S.K. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Minahasa guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Ariel Gumalang, S.H., M.H. menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter merupakan tindak pidana serius yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran ilegal obat keras di wilayah hukum Polres Minahasa. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Lk. N.G.R.L dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Polres Minahasa mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta obat keras berbahaya. (Ef_Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.