Jurnalline.com, Tompaso (MINAHASA) — Ketua Sekretaris Bendahara Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Tompaso Barat, Rabu (04/06/2025) siang tadi Menghadiri acara Sosialisasi Pemeriksaan Berkas langsung dari NOTARIS & PPAT Richard Petrus Mantiri, S.H., M.Kn.
Dari pantauan wartawan media jurnallinedotcom dikatakan Notaris Richard P.Mantiri bahwa pada kunjungannya di Kecamatan Tompaso Barat disampaikan beberapa hal penting kepada Pengurus Kopdes Merah Putih kecamatan Tompaso Barat.
Kepada Kopdes untuk dapat melengkapi berkas berkas yang ada. “Mantiri menyebut sejauh ini akte badan hukum yang telah terbit di Minahasa sekitar 20 desa kelurahan dan ditargetkan 20 juni 2025 270 desa kelurahan telah terbit badan hukum koperasi desa kelurahan merah putih.” Ujarnya
Lanjut Khusus di kecamatan Tompaso barat menurut notaris Richard Mantiri diupayakan dalam waktu dekat verifikasi kelengkapan berkas 10 koperasi desa merah putih tinggal 30 persen rampung.
“Diketahui adapun dari beberapa kecamatan di wilayah Minahasa baik di Tompaso Tompaso Barat, Langowan, Remboken, pada umumnya masih harus menyelesaikan kelengkapan berkas.” Tambahnya
Terpisah Camat Tompaso Barat Stefry Hendra Pandey, ST MAP memberikan apresiasi kepada 10 pengurus dan pengawas koperasi desa merah putih yang telah mengikuti jalannya verifikasi berkas berita acara pembentukan koperasi desa Merah Putih untuk dibuatkan badan hukum oleh kementerian Hukum RI. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media