Jurnalline.com, Langowan (MINAHASA) — Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menetapkan pelaksanaan Pengucapan Syukur tahun 2025 siap dilaksanakan Minggu, 20 Juli mendatang, adapun Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor: 440/BM-VI-2025 yang diterbitkan pada 26 Juni 2025, berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Minahasa pada tanggal, 23 Juni 2025.
Mengikuti petunjuk pada surat edaran tersebut, Hukumtua Desa Koyawas Djendri Wowor, mengajak masyarakat didesanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban menempatkan Pengucapan Syukur sebagai ekspresi iman dan rasa terima kasih atas berkat Tuhan, termasuk kesehatan, kekuatan, kesempatan bekerja, dan berusaha.
Berikut beberapa hal penting dalam melaksanaan Pengucapan Syukur tahun2025,sbb:
Perayaan diimbau untuk dilakukan tanpa pesta pora serta tidak menjual, menyediakan, atau mengonsumsi minuman beralkohol,
Bersama sama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung.
Sementara itu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) menjaga ketertiban sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat dengan langkah strategis, termasuk pengawasan bersama TNI/POLRI, pengamanan rumah ibadah, patroli wilayah rawan konflik, serta pengaturan arus lalu lintas.
Sebelumnya Bupati RD berharap Pengucapan Syukur 2025 menjadi momentum spiritual untuk memperkuat rasa syukur, kebersamaan, dan kedamaian di tengah masyarakat Minahasa. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media