Komisi IV DPRD Kota Tangerang Komitmen Naikkan Anggaran Bedah Rumah

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang — Pemerintak Kota Tangerang tahun 2025 dengan Program bedah rumah mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2024 lalu alokasi anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut adalah Rp 20 juta per satu unit, maka kini menjadi Rp 30 juta atau naik Rp 10 juta.

Nurhadi Sekretaris Komisi IV sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang menuturkan, bahwa DPRD sejatinya mengusulkan agar anggaran per unit bisa mencapai Rp 50 juta. Namun usulan tersebut belum bisa direalisasikan karena terbentur regulasi yang berlaku di tingkat eksekutif.

“Sebetulnya, kami ingin nilai bantuannya Rp 50 juta per unit agar lebih ideal. Tapi karena ada aturan yang membatasi, baru bisa disepakati Rp30 juta. Meskipun begitu, ini tetap merupakan langkah maju,” ujar Nurhadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto menyebutkan bahwa peningkatan anggaran ini merupakan hasil perjuangan dalam berbagai rapat anggaran bersama Pemkot Tangerang. “Setiap hearing dan pembahasan anggaran, kami selalu mendorong kenaikan karena Rp20 juta itu sangat tidak ideal. Alhamdulillah sekarang sudah bisa naik ke Rp30 juta,” ungkap Bagus.

Menurutnya, program bedah rumah tahun ini sudah mulai dijalankan sejak awal bulan dan menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 rumah di berbagai wilayah Kota Tangerang.

“Targetnya 1.000 rumah. Kita ingin program ini benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Jadi pengawasan juga akan kita perketat,” tegas Bagus.

Anggota Komisi IV lainnya Teja Kusuma, menegaskan bahwa penambahan anggaran ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam merespons evaluasi program sebelumnya. Ia menilai bahwa dana Rp20 juta per unit rumah sudah tidak lagi relevan untuk mencapai target penuntasan kawasan kumuh dan menciptakan lingkungan sehat. “Prinsipnya, kenaikan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta merupakan komitmen DPRD, khususnya Komisi IV, dalam menjawab evaluasi program di periode sebelumnya,” kata Teja Kusuma.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.