Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029,Senin 28 Juli 2025 di Gedung Paripurna DPRD OI.
Rapat yang ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra,didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe’i.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.
Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat dari diwilayah Kabupaten Ogan Ilir. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media