Prof Pujiyono Suwandi: Peran Perguruan Tinggi Motor Penggerak Aspirasi Publik

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai motor penggerak aspirasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Pujiyono menilai, keterlibatan akademisi dan mahasiswa sangat krusial untuk menghasilkan produk hukum yang kuat dan berintegritas, terutama dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia” yang diselenggarakan di Universitas Negeri Manado (UNIMA), Rabu (6/8/2025).

Menurut Pujiyono, perguruan tinggi memiliki fungsi strategis sebagai jembatan aspirasi masyarakat.
“Melalui forum ilmiah, masukan yang terakomodasi akan menjadi input konstruktif untuk menyempurnakan RUU KUHAP,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pujiyono juga menyinggung upaya pemberantasan korupsi yang dinilainya sebagai sebuah “perjuangan yang tidak mudah.”
Ia menegaskan, “Mustahil pemberantasan korupsi itu tanpa perlawanan.”
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya aparat penegak hukum yang tangguh dan berintegritas.

Pujiyono mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang dinilai progresif dalam menangani kasus-kasus korupsi belakangan ini. Namun, ia mengingatkan agar profesionalisme dan integritas jaksa harus terus ditingkatkan. (Ef_Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.