TMMD 125 Kodim 1309Mdo Gelar Penyuluhan Hukum dan KDRT

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut — Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan, Kodim 1309/Manado menggelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Lurah Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125.

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Manado, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Arthur Piri, SH, yang memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya mengenali, mencegah, dan menindak pelaku KDRT.

“KDRT bukan sekadar urusan pribadi, tetapi tindak pidana yang memiliki sanksi hukum tegas. Setiap orang berhak hidup aman dan terbebas dari kekerasan, termasuk di rumahnya sendiri. Jangan takut melapor,” tegas Arthur Piri di hadapan warga.

Selain menjelaskan dasar hukum dan jenis-jenis kekerasan, Arthur juga memaparkan mekanisme pelaporan serta peran penting masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satu warga, Jerry Takumansa, mengaku kegiatan ini membuka wawasan mereka. “Kami jadi tahu bahwa KDRT itu diatur undang-undang dan bisa dilaporkan. Sebelumnya banyak yang takut bicara, tapi sekarang lebih paham. Ini sangat membantu,” ungkapnya. (Effendy_Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.