Jurnalline.com, Tangerang – Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Ardiansyah (27), yang terjadi di kawasan PT. GME, Jalan Industri Raya II, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (22/9/2025).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. didampingi Kanit Reskrim AKP R. Derry D.K.P., S.H., M.Si menjelaskan, pihaknya mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban di perusahaan jual beli online.
“Sebanyak lima orang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang driver ojol di PT. GME Jatiuwung,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa berawal saat korban Ardiansyah datang ke PT. GME untuk mengambil barang pesanan. Namun, karena barang yang dimaksud belum ditemukan, terjadi adu mulut antara korban dengan pihak karyawan. Keributan semakin memanas hingga korban diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai. Situasi memicu emosi karyawan lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan bahu. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan para terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum.
“Kasus ini sedang kami tangani. Saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan segala persoalan kepada aparat penegak hukum, menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan pidana.
Raden Mangku Fairus
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media