Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polisi pelabuhan, Personil Pelni dan Pelindo berhasil menangkap empat orang pembawa narkoba sebanyak 10,344 kg dari Pelabuhan Pontianak yang berlayar menggunakan KM. Kelimutu pada Senin, 13 Oktober dini hari.
Komandan Kodaeral III Jakarta Laksda TNI Uki Prasetya saat memimpin konferensi pers di Mako Kodaeral III menuturkan, kronologi bermula saat KM. Kelimutu sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, Tim PAM TNI AL yang berjaga di area x-ray mencurigai gerak-gerik seseorang penumpang yang keluar dari kapal KM. Kelimutu yang hendak memasuki area x-ray.
Saat penumpang tersebut melewati X-ray, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut dan ditemukan 3 kantong barang dilapisi lakban yang disembunyikan di dalam korset yg menempel di badannya.
Setelah penumpang tersebut diinterogasi oleh petugas, yang bersangkutan mengakui bahwa ada tiga orang temanya yang sudah keluar area gedung Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Mengetahui hal tersebut, petugas bergegas melaksanakan pengejaran.
Setelah dilaksanakan pengejaran, tiga orang tersebut sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan sehingga petugas langsung menghentikan dan menggeledah sehingga ditemukan 13 kantong narkoba yang disembunyikan di badannya. Keempat tersangka langsung diamankan di Pos Polisi Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bawaan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 16 Kantong dan diperkirakan seberat 10,344 Kg yang ditaksir senilai Rp. 10.654.320.000 (Sepuluh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dengan estimasi harga per gram adalah Rp. 1.030.000,- (satu juta tiga puluh ribu rupiah) dan beresiko merusak 12.500 s.d 15.000 generasi bangsa,” Ujar Dankodaeral III.
Selanjutnya, keempat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diamankan dan proses lebih lanjut. Turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, GM Pelindo, Direktur SDM dan umum PT. Pelni, Asintel Pangkoarmada RI, Asops Pangkoarmada RI, Kadispenal dan Koordinator LO PT. Pelni Pusat.
Penggagalan narkoba ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran narkoba, atas perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut, khususnya di area Pelabuhan yang rawan menjadi tujuan pengedar narkoba.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media