Jurnalline.com, Minahasa –
Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di wilayah Kabupaten Minahasa oleh pemerintah pusat akhirnya memberikan sinyal untuk dimulainya tahapan pemilihan, setelah sebelumnya terjadi penundaan.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP (RD) pada satu kesempatan menuturkan bahwa petunjuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua atau Kepala Desa sudah ada.
“Tadi saya sudah sampaikan ke Sekda, untuk segera mempersiapkan tahapannya,” Ujar Bupati Robby Dondokambey (RD)
Lanjutnya untuk pelaksanaan Pilhut direncanakan digelar pada triwulan II Tahun 2026 dilaksankaan Pil HUT serentak dikab. Minahasa.
“Kami ingin Pilhut 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sukses sehat dan damai,” Tukasnya
Pemkab Minahasa siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pilhut Kumtua Minahasa ini bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Minahasa dari tingkat desa,” imbuhnya
Senada dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Drs Arthur Palilingan menyebut, tahapan pelaksanaan Pilhut akan segera dimulai.
“Persiapan dan sosialisasi Pilhut segera dimulai. Selanjutnya penetapan desa-desa yang akan digelar pilhut yakni di, 129 desa dan pilhut antar waktu dua desa pada bulan januari. Selanjutnya berproses berdasar tahap pilhut sampai pada pelantikan,”tandas Palilingan. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
