Operasional PT SCG Disetop Satpol-PP

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang, – Satpol PP Kota Tangerang memastikan tidak akan ada lagi aktivitas di area PT SCG, perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen molen, sebelum seluruh administrasi perizinannya rampung.

Langkah ini diambil setelah DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan indikasi kuat bahwa PT SCG belum mengantongi izin usaha dan operasional secara lengkap.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kita terbuka bagi siapa pun untuk berinvestasi, namun tentunya investor harus taat terhadap peraturan yang sudah ditetapkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Rabu (5/11/2025).

Alex menambahkan, pasca RDP bersama DPRD, pihak perusahaan telah membuat surat pernyataan dan menghentikan seluruh kegiatan sejak semalam hingga proses izin selesai.

“Sudah buat pernyataan, dan posisi saat ini nggak ada kegiatan sama sekali sampai izin keluar,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, yang memimpin jalannya RDP menilai, keberadaan aktivitas industri tanpa izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran administratif yang tidak bisa dibiarkan.

Ia menekankan, pemerintah harus hadir memastikan setiap investasi di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan.

“Kami menegaskan, sebelum izin lengkap, semua aktivitas harus dihentikan. Ini soal kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar,” kata Junadi.

Sementara itu, anggota Komisi I, Zamalludin, menilai persoalan PT SCG mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas.

Menurutnya, Dinas PTSP seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan setiap aktivitas industri memiliki dasar hukum yang sah sebelum berjalan.

“Kesimpulan kami sudah jelas, izin belum ada. Jadi wajar kalau Satpol PP menutup sementara aktivitasnya,” ujar Zamalludin.

Zamalludin juga mendorong agar proses penerbitan izin dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kita ingin investasi tumbuh, tapi bukan berarti mengabaikan aturan. Kota ini harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, lokasi PT SCG tampak lengang. Tidak ada aktivitas bongkar muat maupun operasional alat berat.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.