Jurnalline.com, Langowan –
Pemerintah dan masyarakat Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, menyampaikan rasa syukur atas diklarifikasinya kembali seluruh usulan pembangunan dalam program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025–2029.
Hukum Tua Desa Tumaratas Dua, Rocky Woran, mengatakan klarifikasi tersebut dilakukan oleh Dinas Bapelitbangda Kabupaten Minahasa terhadap seluruh usulan yang telah diajukan sejak 2024.
“Pemerintah dan masyarakat Desa Tumaratas Dua bersyukur karena semua usulan dalam pengembangan kawasan perdesaan sebagai prioritas nasional telah diklarifikasi kembali oleh Bapelitbangda Minahasa,” ujarnya
Menurutnya, usulan itu telah masuk ke Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, bersama 16 desa lain di Kecamatan Langowan Barat yang juga termasuk dalam 30 kawasan perdesaan prioritas nasional 2025–2029.
Lanjut Rocky, hal Ini bertujuan memperjelas kembali seluruh lokasi serta jenis pembangunan sarana dan prasarana yang diusulkan, mulai dari akses jalan, pengembangan sektor pariwisata hingga pertanian.
“Kami berharap, dengan masuknya Desa Tumaratas Dua dalam kawasan prioritas nasional, arah pembangunan desa ke depan menjadi lebih terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Musrembangdes ta. 2026, yang dilaksanakan Jumat, (14/11/2025) sore harapannya apa yang diusulkan hari ini seperti Pada Program Ketahanan pangan 20persen, yang dilaksanakan BUMEDes, dapat bermanfaat dan ada hasilnya, selain program BLTDD 20persen untuk masyarakat, serta program lainnya harapan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini dengan kegiatan
Penyusuna RKPDes tahun 2026, di pastikan menyesuaikan dengan program skala prioritas juga penganggaran nya selain operasional desa, penanganan stunting, serta program Kopdes yang 30 persen masih menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat di tahun mendatang.
(Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
