Jurnalline.com, Jagoi Babang – Tim gabungan Indonesia dipimpin Kolonel Inf Adrian Adek dan Malaysia dipimpin Mohammad Norazlan bin Jamil (Sarawak Foresty Corporation) melakukan patroli serta investigasi lintas batas selama lima hari di kawasan perbatasan Jagoi Babang–Serikin, untuk mencegah peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi secara ilegal.
Selama pelaksanaan tersebut tim Patroli Gabungan Indonesia – Malaysia menemukan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.) yang termasuk spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak.
Tim juga mengamankan 38 tanaman Pohon Ara (Ficus sp.) dan 18 Cemara Laut (Casuarina equisetifolia) yang diselundupkan dari Indonesia untuk dijual di Sarawak. Pengemudi kendaraan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan penerima di Malaysia.
Selain penegakan hukum, operasi juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari aktivitas penyelundupan maupun perdagangan satwa dan tumbuhan dilindungi.
Fram
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
