Urban Gathering Tempat Netral Bertemunya Pluralitas Masyarakat
November 20, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) —
Urban Gathering atau Moon Bae telah menjadi tempat netral bertemunya pluralitas masyarakat, >”Berbagai golongan agama, suku, dan status sosial berbeda, berkumpul dalam kesamaan aktivitas yaitu konsumsi, komunikasi dan membangun relasi. Interaksi Santai antara penjual dan pembeli, juga sesama pengunjung, secara organik memperkuat kohesi sosial dan mengurangi potensi prasangka.” Ujar Lattu dalam tulisannya kepada media ini Kamis, (20/11/2025).
URBAN GATHERING TONDANO: Transformasi Ruang Publik menuju Minahasa Produktif, Aman dan Kolektif.
Dalam Bahasa kaula muda Tondano, akrab disebut dengan Moon By, yang dapat dimakanai “kami duduk didekat bulan”.
Fenomena ini memicu gelombang transformasi dimensional dan mengubah citra Kota Tondano dari tiga aspek fundamental yaitu sosial, ekonomi dan keamanan.
Dengan Aneka kuliner serta suasana sejuk dan tenangnya pusat Kota Tondano kini telah menjadi tujuan wisata lokal yang tersiar secara cepat ke berbagai sudut kota diprovinsi Sulawesi Utara.
“Suasana malam Kota Tondano kini menampilkan wajah baru yang semarak dan semakin hidup dengan
Kerumunan masyarakat yang hadir untuk menikmati minuman ringan,” Cetusnya
Dari perspekfit sosiologi, jantung Kota Tondano sebagai titik kumpul masyarakat dimalam hari telah berfungsi sebagai “Laboratorium Toleransi” secara efektif.
Situasi keramaian dengan pencahayaan pusat kota nan terang, menjadikan masyarakat baik dalam pun luar Kota Tondano berinteraksi tanpa sekat dengan komunikasi kaya makna sehingga meruntuhkan segregasi sosial.
Peristiwa ini mempertegas Tondano sebagai kota toleransi, dimana kerukunan tidak hanya menjadi selogan tetapi praktik setiap hari.
Secara ekonomi, Moon Bae telah menempatkan pusat Tondano selaku Kawasan ekonomi produktif.
“Keramaian ini adalah salah satu anugerah terbesar yang diberikan Tuhan bagi waraga Tondano, sehingga harus tetap kita jaga dan pelihara Bersama. Kehadiran perekonomian setral di Kota Tondano telah menjadi tumpuan bagi ratusan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan memiliki pasar yang stabil serta ramai setiap malam” tandasnya
Adalu pada Kegiatan perekonomian tersebut pastinya mempercepat rantai pasokan dan permintaan bahan baku yang disarap dari pasar lokal termasuk penyerapan tenaga kerja paruh waktu.
Siklus tersebut menjadikan pusat Kota Tondano berubah dari pusat administrasi menjadi mesin ekonomi rakyat berbasis komunitas.
“Banyak warga kini mendapatkan penghasilan tambahan yang signifikan, menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dimulai dari pengelolaan ruang publik.” Bebernya
Aspek transformasi yang paling daramatis adalah keamanan citra kota. Konotasi lama yaitu Tondano kota rawan kriminal dimalam hari perlahan menghilang. >”Fenomenan ini selaras dengan konsep Sosiologi Perkotaan “Eyes on the Steer” dari Jane Jacobs, mengemukakan bahwa keramaian yang bertahan hingga larut malam justru menjadi penjamin kemanan terbaik.”
Setiap pengunjung saat menikmati malam dan setiap pedagang yang sibuk melayani, menjadi “mata” untuk mengawasi lingkungan. Ini adalah bentuk keamanan strategis dari transformasi kemanan sebagai kebutuhan sehingga melahirkan kesadaran kolektif, menumbuhkan rasa kepemilikan komunal terhadap ruang publik, menciptakan pengawasan kolektif yang efektif dan menghilangkan ruang bagi terjadinya tindak kriminal.
Keamanan di wilayah pusat Kota Tondano saat ini bukan hanya dipelihara oleh aparat kepolisian saja tapi oleh kesadaran dan kehadiran seluruh warga. >”Urban Gathering di Kota Tondano sudah melampaui fungsinya sebagai tempat berkumpul biasa, melainkan menjadi pusat studi tentang bagaimana inisiatif berbasis komunitas dapat menjadi instrument perubahan sosial multifaset.”
Keberhasilan Tondano dalam menyelaraskan toleransi sosial, pertumbuhan ekonomi, dan keamanan kolektif, menjadi model inspirasi bagi kota-kota lainnya di Sulawesi Utara dalam menata ulang ruang public mereka. (Ef_Iskandar/**)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



