Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Dua personel Babinsa Koramil 05/Ciputat, Letda Nurzimal dan Serda J. Nababan, berada di garis depan ketika Majelis Hakim PTUN Serang menggelar pemeriksaan setempat di kawasan Situ Rompong, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/11/2025).
Kehadiran mereka bukan sekadar pendampingan, melainkan bentuk pengawasan teritorial untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan tanpa potensi gesekan antar pihak.
Pemeriksaan lapangan terkait perkara Nomor 71/G/2025/PTUN.SRG itu dipimpin Hakim Ketua Tiar Mahardi bersama dua hakim anggota, Ali Anwar dan Berdyan Shonata.
Majelis bergerak menyusuri lahan yang dipersengketakan, memeriksa batas sempadan, titik koordinat, serta kelurusan data administrasi yang selama ini menjadi pangkal ketegangan.
Babinsa berada pada jarak pengawasan strategis, memastikan mobilitas majelis dan seluruh pihak berperkara berlangsung tanpa gangguan.
Sejak pagi, aktivitas di sekitar Situ Rompong cukup intens. Pihak penggugat dihadiri kuasa hukum dari kantor advokat Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti & Partners. Di sisi lain, pihak tergugat intervensi, Dr. Rasyid Tarmizi dan TB. Ganda Atmaja, juga hadir mengikuti proses dari awal hingga akhir.
Dalam situasi yang mempertemukan banyak kepentingan hukum, tingkat sensitivitas di lapangan meningkat. Di sinilah peran Babinsa menjadi krusial.
Letda Nurzimal memastikan setiap pihak tetap mengikuti arahan majelis dan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu alur pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa TNI hadir sebagai penjaga stabilitas pada proses hukum yang dilakukan di ruang terbuka.
“Kami memantau penuh agar kegiatan berjalan aman dan tertib. Pengamanan ini bagian dari tugas territorial TNI untuk menjaga ruang publik tetap kondusif,” ujarnya.
Serda Nababan membackup pengawasan dengan menetapkan perimeter aman sepanjang jalur pemeriksaan, sekaligus berkoordinasi dengan unsur keamanan lain bila diperlukan.
Majelis Hakim terlihat teliti menelusuri titik-titik batas, mengecek perubahan kondisi fisik, hingga mencocokkan dokumen pembuktian dengan situasi faktual. Pemeriksaan setempat menjadi fase penting untuk memastikan objek sengketa berada pada data yang akurat, terutama karena sebagian area Situ Rompong disebut bersinggungan dengan kawasan yang masuk sempadan negara.
Sepanjang proses, Babinsa tetap berjaga tanpa menonjolkan diri. Namun keberadaan mereka memberi sinyal bahwa proses hukum apa pun yang melibatkan ruang publik tetap menyentuh aspek keamanan teritorial. Pemeriksaan hari itu berakhir kondusif, tanpa insiden, dan seluruh pihak tercatat mengikuti instruksi majelis hakim dengan tertib.
Hasil pemeriksaan lapangan tersebut akan menjadi bagian signifikan dalam pertimbangan majelis sebelum menjatuhkan putusan. Sementara itu, pengawasan TNI di wilayah teritorial Ciputat kembali menunjukkan komitmen menjaga stabilitas di tengah proses sengketa yang sensitif.
Fram
Sumber Kodim 0506/Tangerang
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
