TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN RIBUAN LITER CAP TIKUS DI SULAWESI UTARA

Spread the love

Jalesveva Jayamahe

Jurnalline.com, Jakarta, – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan laut serta menegakkan hukum di wilayah perairan Sulawesi Utara. Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII bekerja sama dengan Bea Cukai Kota Manado dan KSOP Pelabuhan Manado, Tim Gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disembunyikan di kapal penumpang KM Permata Obi, Minggu (30/11).

Di hadapan awak media pada konferensi pers yang digelar di Mako Kodaeral VIII, Senin (1/12), Komandan Kodaeral VIII Manado Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla. yang diwakili oleh Wadan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto, S.E., M.Sc. menyampaikan kronologi awal kejadian yang berawal dari informasi mengenai adanya dugaan muatan ilegal di KM Permata Obi yang berlayar dengan tujuan Kota Ambon. Menindaklanjuti informasi tersebut, TNI AL segera melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan KSOP Manado untuk menggelar operasi pemeriksaan.

Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut dan menemukan ratusan liter Cap Tikus yang disembunyikan dalam berbagai kemasan, yakni 17 dus ukuran 600 ml, 3 dus ukuran 1,5 liter, serta 24 karung berisi botol Cap Tikus berbagai ukuran. Setelah dilakukan penghitungan rinci, total barang ilegal yang diamankan mencapai 1.033,5 liter dengan nilai barang sekitar Rp 62.010.000 (Enam Puluh Dua Juta Sepuluh Ribu Rupiah).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Kodaeral VIII untuk dilakukan pembongkaran dan pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Kota Manado sebagai instansi berwenang untuk proses hukum selanjutnya.

Wadankodaeral VIII menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial masyarakat. Selain melanggar ketentuan kepabeanan, temuan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Dre

Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.